Renville Antonio Meninggal

Hasil Penyelidikan Kecelakaan Renville Antonio, Polisi: Sopir Pikap Tidak Memiliki SIM

Pengemudi mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan Renville Antonio di Situbondo, Jawa Timur, ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
HASIL PENYELIDIKAN - Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin saat menjelaskan bahwa sopir mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur pada Jumat (14/2/2025) pagi, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

SURYA.CO.ID. SURABAYA - Pengemudi mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (14/2/2025) pagi, ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

pengendara motor gede (Moge) Harley-Davidson, Renville Antonio, Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jatim, Jumat (14/2/2025) pagi, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin. 

Bahwa, sopir mobil pikap bernopol P 9308 NY, MDS (19)tidak memiliki SIM. 

Temuan hasil penyelidikan tersebut, didapatkan oleh Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) yang melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sopir dan para saksi. 

Namun, temuan tersebut masih akan terus diteliti oleh penyidik. 

Bahkan, hingga malam ini, sopir pikap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo

"Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, dia tidak memiliki SIM," ujar Kombes Pol Komarudin saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat. 

Mengenai kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan sopir mobil pikap MDS kepada penyidik, Komarudin menerangkan, MDS mengemudikan kendaraannya melaju dari arah barat ke timur. 

Setibanya di lokasi kejadian, MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

Namun, pada saat bersamaan, melintas motor gede Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap. 

Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak terelakan. 

Bodi sisi depan motor Harley-Davidson Renville Antonio membentur bodi bagian ujung sisi kanan, atau tepatnya pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

Tak berhenti di situ, tubuh korban juga menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved