3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Sosok Hakim Agung Soesilo yang Disebut Marah saat Zarof Ricar Minta Putus Bebas Ronald Tannur

Sosok Hakim Agung Soesilo jadi sorotan usia namanya disebut-sebut dalam sidang kasus vonis bebas Ronald Tannur.

komisiyudisila.go.id
VONIS BEBAS RONALD TANNUR - Hakim Agung MA, Soesilo. Disebut sempat marah saat Zarof Ricar Minta Putus Bebas Ronald Tannur di tingkat kasasi. 

SURYA.co.id - Sosok Hakim Agung Soesilo jadi sorotan usia namanya disebut-sebut dalam sidang kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Soesilo disebut Zarof Ricar sempat marah saat ia meminta Ronald Tannur dibebaskan di tingkat kasasi.

Zarof Ricar mengatakan hal itu berdasarkan gerak-gerik Soesilo saat ditemui dalam acara pengukuhan guru besar di Universitas Negeri Makassar beberapa waktu silam.

Sebagai informasi, Hakim Agung Soesilo adalah Ketua Majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara pembunuhan Ronald Tannur dalam tingkat kasasi.

Dalam kesaksiannya, Zarof Ricar bercerita awal mula dirinya bertemu dengan Hakim Soesilo.

Baca juga: Kekayaan Siswanto, Panitera Pengganti PN Surabaya yang Tolak Suap Kasus Ronald Tannur, Total Rp 1 M

Pertemuan itu terjadi setelah adanya permintaan dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat agar dirinya membantu mengurus perkara kliennya di tingkat kasasi.

Pasalnya saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Ronald Tannur telah diputus bebas oleh majelis hakim, tapi jaksa mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Saat itu kata Zarof, Lisa telah terlebih dahulu mengetahui susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi, salah satunya Hakim Agung Soesilo.

"Ya minta tolong kasasinya. Ini nama-nama hakimnya pak, tolong dibantu, kenal enggak? Saya bilang kenal," ucap Zarof saat bersaksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/2/2025), melansir dari Tribunnews.

Setelah itu, untuk memuluskan niatnya, Lisa Rachmat memberikan catatan berupa nominal uang yang nantinya akan diberikan kepada majelis kasasi tersebut.

Adapun catatan uang yang diberikan Lisa itu awalnya senilai Rp 2,5 miliar dari total Rp 5 miliar yang akan diberikan kepada majelis kasasi.

Setelah itu Zarof pun menindaklanjutinya dengan berencana bertemu Hakim Soesilo.

Kata dia pertemuan itu akan dilakukan pada saat ia menghadiri acara pengukuhan guru besar yang di mana di sana hadir pula hakim Soesilo.

"Waktu itu saya bilang, ada acara di Makassar. Mudah-mudahan beliau hadir, ternyata betul beliau hadir," jelasnya.

Setelah itu, Zarof bertemu dengan Hakim Soesilo di acara tersebut dan menyampaikan pesan dari Lisa Rachmat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved