Berita Viral
Rekam Jejak Hakim Syofia Tambunan yang Dilaporkan Razman Nasution ke Komisi Yudisial
Hakim Syofia Tambunan jadi sorotan usia memimpin sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution. Simak rekam jejaknya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Hakim Syofia Tambunan jadi sorotan usia memimpin sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution.
Rekam jejak Hakim Syofia Tambunan pun ramai jadi perbincangan publik.
Hakim Syofia dilaporkan Razman terkait sidang kasus pencemaran nama baik menjeratnya yang digelar secara tertutup.
Razman mengadukan majelis hakim ketua Sofia Tambunan dan dua hakim anggota lainnya atas dugaan pelanggaran kode etik.
Dugaan pelanggaran ini terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Razman pada Kamis (6/2/2025).
Razman tak terima lantaran majelis hakim menetapkan sidang tertutup untuk umum ketika Hotman Paris diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Daftar Kontroversi Razman Nasution Sebelum Ricuh dengan Hotman Paris di Sidang, Pernah Dipecat
Aduan tersebut dilayangkan Razman beserta tim kuasa hukumnya ke Komisi Yudisial pada Senin (10/2/2025).
"Kami diterima langsung oleh Bapak Deddy Isniyanto, S.H, M.A selaku utusan khusus atau yang diutus khusus oleh pimpinan Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim lainnya," kata Razman kepada awak media setelah melakukan aduan.
Sebagai balasan, pihak Komisi Yudisial menyebut telah mengetahui permasalahan ini.
Razman dan tim hukumnya juga telah melengkapi berbagai alat bukti yang dapat mendukung aduan ini.
"Prinsipnya mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari Kamis itu juga sudah masuk di bawah pimpinan Bapak Lechumanan S.H,M.A dan hari ini surat juga masuk untuk melengkapi semua dokumen termasuk video-video ketika berlangsungnya sidang di PN Jakarta Utara," lanjut Razman.
Ketua tim hukum Razman, Lechumanan pun meminta Komisi Yudisial agar segera memeriksa ketiga majelis hakim tersebut.
Pihaknya menduga kuat majelis hakim telah menerima suap dari Hotman Paris Hutapea.
"Dugaan saya, majelis ini telah menerima sesuatu yang akhirnya dia berusaha melindungi korban dengan menutup sidang tersebut supaya tidak bisa diliput oleh media," ujar Lechumanan.
Atas aduan ini, Lechumanan menyebut Komisi Yudisial akan melakukan pengawasan terhadap jalannya sidang Razman vs Hotman.
berita viral
Razman Nasution
Komisi Yudisial
Hakim Syofia Tambunan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Usai Bongkar Dana Rp 234 T Ngendap di Bank, Menkeu Purbaya Sindir Menohok ke Pemda yang Masih Protes |
|
|---|
| Telanjur Viral Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Usai Beredar Perpres Baru, Taspen Klarifikasi |
|
|---|
| Duduk Perkara Warseno, Suami di Sragen Robohkan Rumah usai Istri Selingkuh dengan Orang Terdekatnya |
|
|---|
| Kisah Titik Yuliati Penjual Balon di Jember Dapat Rp10 Juta dari Mentan Amran, Jualan Dibayar Dolar |
|
|---|
| Reaksi Menkeu Purbaya saat Namanya Masuk Survei Capres 2029, Elektabilitas Nomor 2 Setelah Prabowo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.