Berita Viral

Rekam Jejak Hakim Syofia Tambunan yang Dilaporkan Razman Nasution ke Komisi Yudisial

Hakim Syofia Tambunan jadi sorotan usia memimpin sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution. Simak rekam jejaknya.

Kolase Kompas.com dan PN Jakarta Utara
RAZMAN LAPORKAN HAKIM - (kiri) Pengacara Razman Nasution Laporkan Hakim Syofia Tambunan, (kanan) Hakim Syofia Marlianti Tambunan bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

SURYA.co.id - Hakim Syofia Tambunan jadi sorotan usia memimpin sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution.

Rekam jejak Hakim Syofia Tambunan pun ramai jadi perbincangan publik.

Hakim Syofia dilaporkan Razman terkait sidang kasus pencemaran nama baik menjeratnya yang digelar secara tertutup.

Razman mengadukan majelis hakim ketua Sofia Tambunan dan dua hakim anggota lainnya atas dugaan pelanggaran kode etik.

Dugaan pelanggaran ini terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Razman pada Kamis (6/2/2025).

Razman tak terima lantaran majelis hakim menetapkan sidang tertutup untuk umum ketika Hotman Paris diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Daftar Kontroversi Razman Nasution Sebelum Ricuh dengan Hotman Paris di Sidang, Pernah Dipecat

Aduan tersebut dilayangkan Razman beserta tim kuasa hukumnya ke Komisi Yudisial pada Senin (10/2/2025).

"Kami diterima langsung oleh Bapak Deddy Isniyanto, S.H, M.A selaku utusan khusus atau yang diutus khusus oleh pimpinan Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim lainnya," kata Razman kepada awak media setelah melakukan aduan.

Sebagai balasan, pihak Komisi Yudisial menyebut telah mengetahui permasalahan ini.

Razman dan tim hukumnya juga telah melengkapi berbagai alat bukti yang dapat mendukung aduan ini.

"Prinsipnya mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari Kamis itu juga sudah masuk di bawah pimpinan Bapak Lechumanan S.H,M.A dan hari ini surat juga masuk untuk melengkapi semua dokumen termasuk video-video ketika berlangsungnya sidang di PN Jakarta Utara," lanjut Razman.

Ketua tim hukum Razman, Lechumanan pun meminta Komisi Yudisial agar segera memeriksa ketiga majelis hakim tersebut.

Pihaknya menduga kuat majelis hakim telah menerima suap dari Hotman Paris Hutapea.

"Dugaan saya, majelis ini telah menerima sesuatu yang akhirnya dia berusaha melindungi korban dengan menutup sidang tersebut supaya tidak bisa diliput oleh media," ujar Lechumanan.

Atas aduan ini, Lechumanan menyebut Komisi Yudisial akan melakukan pengawasan terhadap jalannya sidang Razman vs Hotman.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved