Keranjingan Judi Online, Pria di Kediri Tega Tipu Peternak, 3 Ekor Sapi Amblas

Pria di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega menipu peternak dan membawa kabur 3 ekor sapi yang kemudian dijual untuk biaya bermain judi online.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polsek Kandat
DIRINGKUS - Polsek Kandat saat mengamankan Bagus Prendy Kastio (28) warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, atas dugaan pencurian sapi, Rabu (13/2/2025). Pelaku mengambil 3 ekor sapi yang kemudian dijual untuk biaya judi online. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI -  Unit Reskrim Polsek Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim) menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan ternak sapi.

Dia adalah Bagus Prendy Kastio (28) warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Bagus diduga menipu seorang peternak, dan berhasil membawa kabur 3 ekor sapi yang kemudian dijual untuk membiayai dirinya bermain judi online

Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh korban, Ariyanto (32) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat pada Jumat (7/2/2025). 

Ariyanto melapor ke polisi, setelah merasa tertipu oleh pelaku Bagus yang berjanji akan membayar sapi miliknya. 

Sapi lenyap entah ke mana, namun pelaku Bagus tidak pernah melakukan pembayaran.

"Berdasarkan laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," kata Iptu Aziz, Rabu (12/2/2025).  

Kejadian bermula pada Senin (27/10/2024), ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk mencari sapi dagangan. 

Saat itu, saksi bernama Nuryani yang merupakan tetangga korban, ikut hadir dan tanpa curiga menawarkan juga 2 ekor sapi anakan. 

Korban Ariyanto sendiri, juga menawarkan satu ekor sapi kepada pelaku Bagus.  

Keesokan harinya, lanjut Iptu Aziz, pelaku kembali ke rumah korban untuk menjemput 3 ekor sapi tersebut. 

Terjadilah tawar menawar dengan harga total Rp 29,4 juta. 

Pelaku Bagus, kemudian berjanji akan mentransfer pembayaran ke rekening korban. 

Sore harinya, pelaku datang dengan mobil pikap untuk mengangkut 3 sapi, sambil meyakinkan saksi Nuryani, bahwa uang pembayaran akan dikirim sekaligus ke rekening korban.  

"Setelah sapi diangkut, korban tidak menerima transfer yang dijanjikan," imbuh Iptu Aziz. 

Iptu Aziz menambahkan, ketika mencoba menghubungi pelaku, korban hanya diberi janji-janji tanpa kepastian. 

Hingga akhirnya, nomor pelaku sudah tidak lagi bisa dihubungi. 

Korban kemudian pergi ke bank untuk mengecek rekeningnya,dan memastikan tidak ada transaksi dana yang masuk.  

Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kandat. 

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di sebuah hotel wilayah Tulungagung pada Senin (10/2/2025). 

Saat diamankan, pelaku Bagus tengah beristirahat di kamar hotel.  

Iptu Aziz menjelaskan, saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa uang hasil penjualan sapi digunakan untuk berjudi online serta menutupi hutang-hutangnya. 

Polisi juga mengungkap, bahwa pelaku Bagus telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain.

"Dari hasil keterangan, terduga pelaku juga melakukan aksi penipuan di TKP lain wilayah Kabupaten Kediri di Wates dan Ngancar. Selain itu, juga di TKP wilayah Tulungagung," imbuhnya. 

Iptu Aziz mengimbau masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama dengan orang yang baru dikenal. 

"Jangan mudah percaya, terutama dalam transaksi dengan sistem pembayaran yang belum jelas. Pastikan pembayaran sudah diterima sebelum menyerahkan barang," tegasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved