Dua Napi Teroris di Lapas Kelas II B Lamongan Ikrar Setia Pada NKRI

Para napiter dengan penuh kesadaran menyatakan sumpah setia kepada Pancasila dan UUD 1945

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Lapas Lamongan
IKRAR SETIA PADA NKRI - Dua Napiter di Lapas Kelas II B Lamongan berikrar setia pada NKRI, Selasa (11/2/2025). Proses ikrar dilakukan di hadapan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Forkopimda Lamongan, Densus 88 Anti Teror, serta aparat penegak hukum yang turut memberikan dukungan dalam upaya pembinaan. 

SURYA.co.id LAMONGAN  – Dua narapidana teroris (napiter), Sofyan Abdillah alias Sofyan alias Harun alias Maris dan Parmin alias Lekmin alias Prayit alias Anang, yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur berikrar setia pada negara kesatuan Republik Indonesia, Senin (11/2/2025).

Proses ikrar dilakukan di hadapan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas  Jawa Timur, Forkopimda  Lamongan, Densus 88 Anti Teror, serta aparat penegak hukum yang turut memberikan dukungan dalam upaya pembinaan.

Para napiter dengan penuh kesadaran menyatakan sumpah setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menegaskan kembali komitmen mereka untuk meninggalkan ideologi radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. 

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono,  menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga rehabilitasi ideologi.

 “Kami berkomitmen untuk membina mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan semangat kebangsaan yang utuh," katanya.

Dikatakan, ikrar setia ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata perubahan mindset dan sikap yang sebelumnya terpapar paham radikal. 

"Kami berharap mereka dapat benar-benar kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih moderat dan cinta damai,” ujarnya.

Salah satu napiter yang mengikuti ikrar setia mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk kembali diterima sebagai bagian dari NKRI. 

"Saya sadar, ideologi yang saya anut dulu salah. Sekarang saya ingin menjalani hidup dengan damai dan berkontribusi positif bagi masyarakat," katanya.

Selain pengucapan ikrar, setia NKRI serta cium bendera merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan setia kepada NKRI.

Diharapkan semakin banyak napiter yang menyadari pentingnya persatuan dan kesetiaan kepada NKRI, sehingga upaya pencegahan terhadap paham radikal dapat terus ditingkatkan. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved