Keracunan Massal di Ponorogo
Hasil Laboratorium Sampel Makanan yang Diduga Penyebab Keracunan Massal di Ponorogo
Hasil laboratorium dari sampel makanan yang diduga penyebab keracunan massal di Ponorogo, Jawa Timur, telah keluar.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Hasil laboratorium dari sampel makanan yang diduga penyebab keracunan massal warga Desa Bondrang di Kecamatan Sawoo serta pengasuh dan santri pondok pesantren (ponpes) di Desa Belang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), telah keluar.
“Dari hasil laboratorium yang diterbitkan Labkesda Ponorogo membuahkan hasil. Mengandung bakteri,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Sabtu (8/2/2025).
Dijelaskan, hasil dari laporan pengambilan sampel makanan, bahwa makanan yang dikonsumsi korban keracunan massal di Ponorogo, adalah mengandung bakteri.
Baca juga: Breaking News - Puluhan Warga Keracunan Massal di Bondrang Ponorogo, Ada Korban yang Meninggal Dunia
“Tapi perlu saya sampaikan ke rekan-rekan media, bahwa bakteri apa dan prosesnya bagaimana, masih perlu penjelasan dari Dinkes (Dinas Kesehatan) dan laboratorium,” kata Rudy.
Ia menyebut, bahwa yang diuji laboratorium adalah air keran di rumah pemilik katering, bumbu gulai, kecap, sate, tongseng dan centong.
“Dilihat dari hasil laboratorium, bakteri ada pada makanan, di air juga ada kandungan bakteri,” papar mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.
Rudy mengaku, bahwa pihak labkesda akan menjelaskan kandungan bakteri itu seperti apa.
Baca juga: Update Keracunan Massal di Bondrang Ponorogo, Polisi Sudah Ambil Sampel Makanan
“Tetapi yang pasti perkara ini, ditingkatkan penyelidikan ke penyidikan, ditemukan adanya peristiwa pidana,” pungkasnya.
Sebelumnya, keracunan massal dialami oleh 46 warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Puluhan santri dan pengasuh pondok pesantren di Desa Belang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, juga mengalami keracunan massal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Ponorogo-AKP-Rudy-Hidajanto-922025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.