Berita Viral

Gelagat Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang Makin Mencurigakan, Mangkir Panggilan Bareskrim

Gelagat Kades Kohod, Arsin, terkait kasus Pagar Laut Tangerang kini semakin mencurigakan. Kini mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Tribunnews
KADES KOHOD MANGKIR - Foto dokumentari Arsin Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kini gelagatnya makin mencurigakan, ia mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. 

Hanya ada satu jalan yang bisa dilewati, namun kondisinya becek dan belum dibangun dengan baik.

Kompas.com mencoba mendekati rumah-rumah tersebut dengan menggunakan perahu kayu, namun warga menolak untuk mengantarkan karena khawatir akan intimidasi dari pihak desa.

Meski demikian, Ilham berharap agar Arsin dapat melihat langsung kondisi tanah relokasi yang terendam banjir tersebut.

"Kadesnya enggak pernah datang ke sini. Saya sih ingin Pak Arsin datang ke sini terus lihat langsung kondisinya. Biar ada jalan keluar supaya enggak banjir terus-terusan," harapnya

Sebelumnya, ulah Arsin juga membuat marah warga Kohod. 

Saat itu, Arsin meminta warga mengosongkan lahannya sepanjang 10 meter dari bibir sungai dengan alasan untuk kepentingan sepadan sungai.

Namun kenyataannya justru sungai itu diuruk sehingga alirannya menyempit. 

Marto, seorang warga mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan Arsin tersebut, 

Selama ini, Marto mengaku tidak tahu untuk apa pengosongan lahan 10 meter dari bibir sungai tersebut. 

Dia hanya tahu saat ini ada proses dari pengembang. 

"10 meter yang diambil utuk apa? Sementara ini, sedang ada proses pengembang," kata Marto dikutip dari tayangan Metro TV pada Jumat (31/1/2025). 

Terbaru, Arsin diduga kuat mencatut nama warganya untuk membuat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.

Khaerudin, salah seorang warga yang merasa menjadi korban, mengatakan, sertifikat tersebut tiba-tiba terbit atas nama beberapa warga. 

Padahal, warga Desa Kohod merasa tak pernah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, termasuk SHGB. 

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved