Bahaya Umrah Backpacker, Bertentangan dengan UUD hingga Bisa Bikin Diri Sendiri Merugi
Meski kerap tetap dipilih oleh sebagian orang, aktivitas ibadah umrah mandiriternyata bertentangan dengan undang - undang dan bisa membuat diri sendir
Laporan Wartawan Surya.co.id, Fikri Firmansyah
SURYA.co.id - Aktivitas umrah mandiri maupun secara backpacker sedang menjadi isu hangat di kalangan muslim Indonesia.
Meski kerap tetap dipilih oleh sebagian orang, aktivitas ibadah umrah mandiri ternyata bertentangan dengan undang - undang dan bisa membuat diri sendiri merugi.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim Muhammad As'adul Anam mengimbau kepada seluruh umat muslim menghindari umrah mandiri. Umrah backpacker ini berpotensi membawa masalah serius. Risikonya fatal.
Terutama jika terjadi masalah saat berada di negeri orang di Tanah Suci. Begitu juga bila kedapatan berurusan dengan pihak yang berwajib, tidak ada yang mengurus. Bisa fatal akibatnya.
"Sebaiknya tidak perlu mencoba umrah mandiri. Semua bisa berdampak serius jika terjadi masalah," kata Anam, Jumat (31/1/2025).
Misalnya telantar hingga tidak bisa pulang. Kalau over stay akan makin runyam. Bisa berkonsekuensi hukum. Mulai pidana hingga tak boleh ke Tanah Suci hingga 10 tahun.
Sebab berada di negeri orang. Belum lagi kalau cuaca ekstrim hingga jatuh sakit akan menjadi masalah serius dirawat berhari-hari. Saat sembuh siapa yang memulangkan.
Yang lebih mengerikan jika terjadi kematian akan makin runyam. Mengurus orang meninggal di negeri orang sangat tidak mudah. Jika tak ada lembaga yang memberi jaminan dan tanggung jawab bisa menjadi masalah serius.
Untuk itu, Anam menghimbau kepada umat muslim yang hendak menunaikan ibadah umrah sebaiknya jangan memaksakan diri umrah backpacker. Beli tiket dan hotel sendiri. Urus visa sendiri. Tidak semudah yang dibayangkan.
Anam berharap masyarakat yang akan berangkat umrah memahami betul aspek perlindungan. Sehingga ada unsur kehati-hatian dalam memutuskan pilihan. Jika saat ini banyak umrah mandiri, perlu penegakan aturan dengan melibatkan unsur terkait.
Kemenag Jatim menganjurkan kepada semua umat muslim yang akan melaksanakan ibadah umrah harus menggunakan biro umrah. "Saya berharap Badan Penyelenggaraan Haji lebih fokus untuk urusan umrah. Biro umrah juga wajib memberi perlindungan kepada jamaah umrah. Jangan selalu cari untung," tandas Anam.
Dia mengakui bahwa pascapandemi sudah banyak yang memilih umrah mandiri. Mereka beralasan bisa menekan biaya umrah. Namun umrah mandiri ini bertentangan dengan aturan. Ini mengacu pada UU 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kondisi tersebut juga dibenarkan oleh Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASHPIRASI).
"Umrah secara mandiri dan backpacker bertentangan dengan UUD," ujar Wakil Ketua Umum bidang Perhubungan, Komunikasi dan Advokasi di Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASHPIRASI), Syarif Hidayatullah kepada Tribun Jatim Network, Jumat (31/1/24).
Ia menjelaskan, dampak untuk pelaku bisnis agen travel resmi terkait kondisi tersebut adalah ke market share. "Ini pasti, karena masyarakat yang harusnya hanya punya satu solusi saat mau umrah yaitu lewat agen travel umrah. Tapi sekarang ada dua solusi yaitu agen travel dan melakukan lewat mandiri ataupun backpaker," imbuhnya.
Sedangkan dampak langsung ke masyarakat terkait berlandaskan UUD nomor 8 tahun 2019 pasal 86, kalau Pemeintah mengatur bahwa umrah harus dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Selain melanggar UUD, umrah mandiri dan backpaker bisa membuat diri sendiri merugi.
"Contoh kasus yang real. Saat di sana, pernah ada seseorang yang melakukan umrah mandiri, tiba-tiba sakit. Ini ada beritanya juga. Jadi saat kejadian dengan kondisi tersebut, tentu bingung sekali, karena mau memulangkan tapi seseorang itu tidak terdaftar lewat agen travel umrah manapun karena jalurnya adalah jalur mandiri. Ini kan bisa merugikan diri sendiri. Jadi sesuatu yang problematik," jelasnya.
Berkaca dengan kondisi tersebut, Syarif menghimbau agar lebih baiknya menggunakan agen travel umrah yang sudah resmi terdaftar di Kemenag saja.
"Jangan karena dibanding-banding, bahwa jalur mandiri jatuhnya lebih hemat terus bisa dibilang aman dan nyaman. Ini persepsi yang keliru."
"Kemudian jika memang takut atau ragu dengan menggunakan jasa agen travel umrah yang sudah resmi sekalipun bisa dilihat lewat harganya. Dalam hal ini jangan tergiur harga umrah murah. Tapi coba diseleksi dan riset lagi secara rasional. Karena yang benar itu harga yang ideal. Harga ideal yang saya maksud yaitu peserta umrah untung dari segi pelayanan seperti kenyamanan serta keamanan, dan pelaku agen travel umrahnya juga untung dari segi margin bisnis," jelasnya.
Syarif mencontohkan biro travel Persada Indonesia tentang biaya umrah terbaru.
"Di Persada, harga ideal yang paling murah saja 36 juta dan bisa sistem nabung via Bank BRI. Bukan seharga 15 jutaan yang kerap ditawarkan agen travel umrah fiktif," tandasnya (Faiq & ffs).
| Sosok Mbah Sarmi, CJH Tertua Asal Kabupaten Madiun, Bawa 'Jimat' Ini ke Tanah Suci |
|
|---|
| CJH Gresik Berangkat Mulai 2 Mei 2026, Jamaah Tertua Nenek 95 Tahun dari Wringinanom |
|
|---|
| ASPHIRASI: Ibadah Umrah Masih Kondusif di Saudi, Jemaah Umrah Indonesia Tetap Aman |
|
|---|
| Keberadaan Terakhir Artis Nadia Kesuma Tartangkap CCTV, Sempat Dikabarkan Hilang Di Arab |
|
|---|
| Sosok Nadia Kesuma Artis Yang Hilang di Tanah Suci, Serangan Jantung Dan Meninggal Di RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/UMRAH-Foto-udara-suasana-Masjidil-Haram.jpg)