Imlek 2025

Libur Panjang Imlek 2025 di Kota Batu, Polisi Pariwisata Police Dikerahkan untuk Bantu Wisatawan

Tim Batu Tourism Police atau polisi pariwisata dikerahkan selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025 di Kota Batu

Penulis: Dya Ayu | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Polres Batu
POLISI PARIWISATA - Tim Batu Tourism Police saat berada di tempat wisata Kota Batu untuk melayani wisatawan, Rabu (29/1/2025). Dengan adanya tim Batu Tourism Police ini, diharapkan wisatawan dapat menikmati liburan dengan nyaman dan dapat memiliki banyak referensi tempat berwisata di Kota Batu. 

SURYA.CO.ID, BATU - Tim Batu Tourism Police atau polisi pariwisata dikerahkan selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025 di Kota Batu, Rabu (29/1/2025).

Polisi pariwisata merupakan bagian dari kepolisian yang khusus ditugaskan untuk mengawasi, melindungi, dan melayani keamanan dalam sektor pariwisata.

Tugas utama mereka adalah untuk memastikan pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi wisatawan serta melindungi kepentingan pariwisata di tempat-tempat wisata yang tersebar di Kota Batu.

Berkolaborasi dengan Sat Lantas dan Polsek jajaran, polisi pariwisata ditugaskan untuk meningkatkan intensitas pengamanan dan pengaturan arus lalin diberbagai destinasi wisata.

Hal itu selain demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di lokasi wisata juga jalur yang dilalui saat menuju lokasi wisata.

“Tujuan kami membentuk tim Batu Tourism Police, selain melakukan patroli dan berinteraksi langsung dengan wisatawan, juga turut mempromosikan wisata di Kota Batu,” kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Rabu (29/1/2025).

Seperti diketahui, saat libur panjang seperti saat ini Kota Batu menjadi salah satu kota tujuan andalan wisatawan baik dari Malang Raya maupun luar kota.

Dengan adanya tim Batu Tourism Police ini, diharapkan wisatawan dapat menikmati liburan dengan nyaman dan dapat memiliki banyak referensi tempat berwisata di Kota Batu.

“Kami mengimbau wisatawan untuk selalu menjaga barang pribadi, mematuhi aturan tempat wisata, serta segera melaporkan ke petugas jika mengalami kendala atau menemukan hal yang mencurigakan,” jelasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved