Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi
Kepala Dan 2 Potongan Tubuh Mayat Dalam Koper Korban Mutilasi Di Ngawi Masih Dicari
Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengumumkan pelaku mutilasi telah ditangkap unit Jatanras.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID – Tim gabungan Polda Jatim berhasil menutup gerak pelaku pembunuhan dengan mutilasi seorang wanita bernama Uswatun Khasanan (29) warga asal Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar
Hasil autopsi mengungkapkan jika korban meninggal karena kekurangan napas yang diduga disebabkan oleh cekikan sebelum tubuhnya dimutilasi.
Identitas korban sendiri adalah Uswatun Khasanah, perempuan kelahiran Blitar 25 April 1995, yang diidentifikasi melalui sidik jari dan bantuan teknologi Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBI).
Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengumumkan pelaku mutilasi telah ditangkap unit Jatanras.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB (Sabtu, 25 Januari)," kata Farman, Minggu (26/1/2025).
Baca juga: Pemutilasi Janda Beranak 2 di Ngawi Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Dugaan Cara Korban Dihabisi
Ada kemungkinan besar pelaku tertangkap di Tulungagung. Sebab dalam pemburuan pelaku setidaknya Polres Ngawi dibackup Jatanras Polda Jatim dan Polres Tulungagung.
Namun, Kombes Pol Farman menyatakan belum bisa memberikan keterangan lengkap, mengatakan karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
"Detailnya akan kami rilis nanti," tambahnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga tengah fokus untuk mencari bagian potongan tubuh korban yang hilang.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pria Diduga Pelaku Mutilasi Uswatun yang Mayatnya Dalam Koper di Ngawi Ditangkap
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan beberapa bagian tubuh yang hilang dan masih dicari seperti bagian kepala, kaki kiri (dari pangkal paha), dan kaki kanan (dari lutut ke bawah) belum ditemukan.
korban mutilasi di Ngawi
Mayat Dalam Koper di Ngawi
Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi
surabaya.tribunnews.com
breaking news penemuan mayat dalam koper di ngawi
| Kuasa Hukum Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup |
|
|---|
| Antok Pemutilasi Uswatun Khasanah, Ternyata Tidak Divonis Hukuman Mati di PN Kota Kediri |
|
|---|
| Pemutilasi Uswatun Khasanah Dituntut Hukuman Mati, Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Uswatun Khasanah Ditunda, Berkas JPU Belum Lengkap |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Korban di Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-mayat-dalam-koper-di-Ngawi-ternyata-warga-Blitar-Uswatun-Khasanah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.