Berita Viral

Gelagat Ebi Bandar Narkoba Sebelum Tikam Bripda Faras hingga Tewas di Lahat, Kini Dijerat 2 Pidana

Inilah sosok Ebi, bandar narkoba yang menikam Bripda Faras Nahbah Atallah hingga tewas. 

Editor: Musahadah
kolase tribun sumsel
Ebi (kiri), bandar narkoba yang tikam polisi muda, Bripda Faras hingga tewas. 

Didapatkan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gr (seribu dua puluh gram) dan pelaku EBI mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut, " tukasnya.

Siapakah Ebi? 

Ebi diketahui sebagai bandar narkoba, khsuusnya ganja. 

Kini setelah ditangkap, Ebi terancam mendekam lama di penjara. 

Hal ini beralasan karena penyidik Polres Lahat akan menjeratnya dengan dua pidana. 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga mengatakan, selain tindak pidana narkoba kedua pelaku juga akan dijerat dengan pasal pidana pembunuhan.

"Kami proses tuntas. Pelaku juga akan kami proses dengan tindak pidana umumnya, apakah nanti pasal pembunuhan berencana, penganiayaan, atau pembunuhan, " kata God Parlasro, usai pemakaman di TPU Kebun Bunga, Rabu (22/1/2025).

Mengenai ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada pelaku, God menegaskan pihaknya tetap memproses hukum kedua pelaku dan menyerahkannya ke Pengadilan.

Pelaku juga diberikan tindakan tegas oleh petugas dengan memberikan satu timah panas di kakinya sebab melukai anggota dan melawan saat ditangkap.

"Soal hukuman biarkan nanti Pengadilan, kami sesuai prosedur saja," katanya.

Lalu, siapa Bripda Faras? 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga menyebut Bripda Faras sebagai polisi muda yang berprestasi. 

"Almarhum masih muda baru lulus tahun 2022, dan sudah banyak membantu kami ungkap peredaran narkoba di Lahat. Termasuk punya prestasi, " katanya.

Informasi lain menyebut, Bripda Faras adalah anak seorang komisaris polisi. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved