Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Surabaya Dimulai Pada Februari 2025
Dinas Kesehatan Surabaya memastikan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan siap melaksanakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya memastikan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) siap melaksanakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Mulai berjalan Februari 2025, program ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sudah koordinasi dengan kementerian terkait. Prinsipnya, begitu juknis (petunjuk teknis) turun, kami mulai jalan dan mensosialisasikan," kata Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025)
Menurutnya, program ini akan sejalan dengan layanan kesehatan yang digagas Pemkot Surabaya, yakni 1 RW terdapat 1 tenaga kesehatan (nakes) atau RW 1 Nurse 1 (R1N1).
Melalui layanan kesehatan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi ke Fasyankes untuk memeriksakan kesehatan, namun cukup di tingkat RW.
Nantinya, data kesehatan masyarakat akan terinventarisir, sehingga akan mempermudah pemerintah dalam memetakan potensi penyakit dalam sebuah wilayah.
"Skrining ini sebenarnya juga sudah mulai kami lakukan melalui program R1N1 yang digagas Pak Wali," ucap Nanik.
Skrining kesehatan, menjadi upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyakit pada masyarakat. Dengan mengetahui lebih awal, maka masyarakat sekaligus bisa mencegah dampak yang lebih besar.
"Skrining ini untuk pencegahan. Jangan sampai kita mengetahui penyakit setelah kita sakit. Jadi kami upayakan langkah promotif, sebelum kita sakit kita telah mengetahui potensi (penyakit) pada diri kita," jelasnya.
Surabaya yang telah masuk dalam predikat Universal Health Coverage (UHC), akan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan program ini. Sehingga, pelayanan yang diberikan akan bebas biaya.
Jelang pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada Februari 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menurunkan petunjuk teknis (juknis). Program ini, nantinya menjadi kado ulang tahun dari negara untuk rakyatnya.
Tujuannya, tenaga kesehatan bisa mendeteksi masalah kesehatan sejak dini. Sehingga, sekaligus mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Saat ini, Kemenkes telah menerbitkan aturan pelaksanaan PKG. Hal ini termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
Aturan ini mulai berlaku pada 21 Januari 2025 dan menjadi pedoman pelaksanaan PKG, baik pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), laboratorium kesehatan masyarakat, serta organisasi profesi.
"Kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, diikutip dari laman resmi Kemenkes.
Secara garis besar, petunjuk teknis (juknis) ini, mengatur berbagai aspek penting pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun.
Di antaranya, menyangkut sasaran peserta, waktu dan tempat pelaksanaan, hingga jenis pemeriksaan yang disesuaikan dengan kelompok sasaran yang dituju.
Jenis pemeriksaan disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran. Untuk bayi baru lahir, pemeriksaan meliputi deteksi dini terhadap kondisi seperti kekurangan hormon tiroid, G6PD, adrenal, penyakit jantung bawaan kritis, serta masalah pertumbuhan.
Balita dan anak prasekolah (bayi hingga usia 6 tahun) akan menjalani pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, serta deteksi dini terhadap penyakit seperti tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata, gigi, talasemia dan diabetes melitus.
Pada usia dewasa (18 tahun ke atas), pemeriksaan akan mencakup evaluasi terhadap faktor risiko kardiovaskular, paru seperti tuberkulosis dan PPOK. Juga, deteksi dini terhadap kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus, fungsi indera, serta kesehatan jiwa, hati, dan calon pengantin.
Sementara itu, pemeriksaan pada lanjut usia (lansia) akan difokuskan pada deteksi masalah kesehatan umum. Di antaranya, geriatri (kesehatan usia lanjut), gangguan kardiovaskular, paru, kanker, fungsi indera, serta kesehatan jiwa dan hati.
Waktu pelayanan PKG bagi bayi baru lahir, pemeriksaan akan dilakukan dua hari setelah kelahiran. Sedangkan untuk kelompok usia lainnya, pemeriksaan dilakukan pada hari ulang tahun mereka atau paling lambat satu bulan setelahnya.
PKG Hari Ulang Tahun ini dilaksanakan sesuai dengan siklus hidup secara terintegrasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan fasilitas lainnya, serta menggunakan sistem informasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).
Widyawati juga menambahkan, pelaksanaan program PKG akan didukung oleh aplikasi SATUSEHAT Mobile. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengunduh dan membuat akun di SATUSEHAT Mobile (SSM) guna mempermudah akses dan pendaftaran pemeriksaan PKG Hari Ulang Tahun secara lebih efisien.
“Bagi masyarakat yang telah mendaftar, nanti akan mendapat tiket pemeriksaan yang dikirim melalui aplikasi SSM atau WhatsApp. Pengingat akan dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri,” jelasnya.
Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun. Namun, khusus masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025, dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.
| Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 3 Mei 2026: Waspada Hujan Petir di Siang Hari! |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Penusukan Kakek 4 Cucu di Surabaya: Terungkap Sisi Gelap Pelaku |
|
|---|
| Golkar Jatim Targetkan Struktur Tuntas Juni 2026, Ali Mufthi: Fokus Milenial |
|
|---|
| Persebaya vs PSBS Biak 4-0: Milos Raickovic Gacor, Bajul Ijo Tembus 4 Besar |
|
|---|
| Kunci Persebaya Surabaya Hajar PSBS 4-0: Ini Strategi Jitu Bernardo Tavares |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Wali-Kota-Surabaya-Eri-Cahyadi-saat-meninjau-pemeriksaan-kesehatan.jpg)