Wabah PMK di Jatim

Tekan Penyebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa di Kabupaten Lamongan Ditutup

Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi perhatian serius Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Bupati Lamongan, Kapolres dan Dandim 0812 saat melakukan penyemprotan desinfektan di Pasar Hewan Tikung setelah melalukan sosialisasi di Desa Balongwangi Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Rabu (15/1/2025) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi perhatian serius Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan.

Bupati Yuhronur Efendi tidak hanya mengambil sikap menutup dua pasar hewan bersekala besar, Pasar Hewan Tikung dan Pasar Hewan Babat.

Namun juga menginstruksikan menutup 13 pasar hewan di sejumlah kecamatan. Artinya semua pasar hewan (skala kecil di kecamatan atau desa) ditutup.

Kebijakan  ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lamongan. 

Para peternak dan termasuk para jagal sapi  juga diimbau untuk rutin memperhatikn kebersihan kandang.

"Sterilkan kandang dari jangkauan pihak yang tidak berkepentingan. Langkah antisipasi mengurangi penyebaran PMK," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Selasa (21/1/2025).

Kebijakan penutupan semua pasar hewan itu  hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.

Penutupan  tidak hanya pada pasar hewan besar di Tikung (pasaran setiap hari Minggu) dan  Pasar Hewan Babat (pasaran setiap hari Selasa). Tetapi, seluruh pasar hewan tingkat desa yang ada di Kabupaten Lamongan

"Ada 15 pasar  hewan untuk sementara semua  ditutup. Ini tentu untuk kebaikan para peternak," tandasnya.

Langkah Kaji Yes menutup belasan pasar hewan ini merupakan tindaklanjut surat edaran dari Kementerian Pertanian perihal Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular (PHMS).

Selain dengan pertimbangan PMK ini telah menyerang berbagai hewan ternak dengan tingkat penularan cukup tinggi  hingga mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat peternak. 

Dengan kondisi demikian, peternak di Kabupaten Lamongan juga diimbau agar mensterilkan kandang dari  pihak yang tidak berkepentingan. Apalagi, lanjut dia, media penularan juga meliputi benda dan manusia.

"Kita minta agar peternak mencegah orang luar berkunjung ke kandang. Termasuk, mencegah peternak lain yang berasal dari kandang lain masuk ke kandang, " tandasnya. 

Peternak juga dihimbau segera melapor ke petugas kesehatan hewan jika mendapati  tanda-tanda ada hewan terjangkit PMK.

Pemkab Lamongan bersama Forkopimda juga dua kali turun melalukan peninjauan ke kandang sejumlah peternak,  penyemprotan disinvektan di Pasar Hewan Tikung, gerakan vaksinasi dan sosialisasi di Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved