Berita Viral

Ingat Mira Hayati yang Pamer Tas Emas Rp 553 Juta? Resmi Ditahan Terkait Kasus Skincare Bermerkuri

Masih ingat Mira Hayati, pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang pamer tas emas seharga Rp 553 juta? Kini, resmi ditahan

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram/Tribun Makassar
Mira Hayati 

SURYA.CO.ID - Masih ingat Mira Hayati, crazy rich asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang pamer tas emas seharga Rp 553 juta?

Kini, Mira Hayati resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus skincare berbahaya yang menggunakan bahan merkuri.

Selain Mira Hayati, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel juga menahan dua tersangka lain. 

Yaitu, Mustadir DG Sila (FF), suami Fenny Frans, dan Agus Salim (RG).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, menjelaskan bahwa penahanan baru dilakukan karena berkas perkara ketiganya baru saja dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkasnya sudah lengkap, sudah P21, dan sekarang akan dilakukan pelimpahan tahap dua, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Makassar. 

Yerlin menambahkan, penahanan ketiga tersangka dimulai pada Senin (20/1/2025).

Namun, dua di antaranya, Mira Hayati dan Agus Salim, langsung diantarkan ke rumah sakit karena mengeluhkan masalah kesehatan. 

"Kedua tersangka dibantarkan dan tetap diawasi secara melekat."

"Sementara itu, Mustadir DG Sila sudah ditahan di Rutan Polda," jelasnya.

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Namun, seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut.

"Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada BPOM RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke BPOM untuk dicek," ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved