Pagar Laut Misterius Ditemukan di Tangerang, Satpol PP Surabaya: di Sini Nihil, Tapi Tetap Patroli

Satpol-PP Surabaya menerjunkan tim berkeliling di pesisir dengan menjangkau dermaga Kebun Raya Mangrove (KRM) Gunung Anyar Surabaya

surya.co.id/bobby kolloway
Satpol-PP Surabaya menerjunkan tim untuk berkeliling di pesisir dengan menjangkau dermaga Kebun Raya Mangrove (KRM) Gunung Anyar Surabaya, hingga perbatasan Kabupaten Sidoarjo sejak Jumat (17/1/2025). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer ditemukan di perairan Tangerang, Banten.

Mengantisipasi pemasangan pagar misterius tersebut, Pemkot Surabaya mengintensifkan patroli laut.

Satpol-PP Surabaya menerjunkan tim untuk berkeliling di pesisir dengan menjangkau dermaga Kebun Raya Mangrove (KRM) Gunung Anyar Surabaya, hingga perbatasan Kabupaten Sidoarjo sejak Jumat (17/1/2025).

Sejauh 40 km, petugas menyisir pesisir Surabaya dengan menggunakan perahu karet.

“Di beberapa kota sudah terjadi adanya pemasangan pagar laut, seperti di perairan Tangerang. Sehingga, kami melakukan antisipasi awal dengan melakukan patroli laut ini,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser di Surabaya, Sabtu (18/1/2025).

Dari hasil patroli laut tersebut, tim tidak menemukan adanya pagar bambu atau pembatas lain yang mencurigakan. “Dari patroli yang kami lakukan hari ini masih nihil temuan," kata Fikser.

Sekalipun demikian, patroli akan terus dilakukan. "Harapannya seterusnya nihil agar perairan di Kota Surabaya terjaga dengan baik. Tapi, kami akan tetap terus melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Patroli akan diperluas di kawasan Kecamatan Gunung Anyar, dan sebagian Kecamatan Rungkut, yakni pesisir timur Medokan Ayu.

"Patroli laut kami menerjunkan personel kami, yakni Tim Pancanaka dengan menyisir sejauh kurang lebih 40 kilometer area pesisir,” kata Fikser.

Selain antispasi pagar laut, patroli petugas juga untuk melakukan pengawasan terhadap alat tangkap ikan yang digunakan oleh para nelayan.

Digelar rutin, patroli ini untuk mengantisipasi penggunaan alat tangkap ilegal yang berpotensi merusak alam.

“Seperti giat sebelum-sebelumnya, pengawasan alat tangkap ikan juga kami lakukan. Kami melakukan pengecekan perahu nelayan yang berlayar dan kami pastikan mereka menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” terangnya.

Fikser menambahkan, Satpol PP Surabaya juga bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya.

Para camat setempat serta TNI dan Polri turut terjun dalam giat patroli laut tersebut.

“Kami harap para camat dapat berkoordinasi dengan nelayan, kan nelayan tiap hari melaut, jadi apabila melihat ada aktivitas pengurukan atau pematokan bisa segera melapor. Sehingga kami akan lakukan penindakan bersama jajaran samping,” katanya.

Sebelumnya, masalah pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, masih bergulir.

Hingga saat ini, Pemerintah belum dapat menyimpulkan sosok pemasang pagar tersebut.

Pada Kamis (9/1/2025), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut.

Terhitung sejak penyegelan, KKP memberi waktu bagi pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar laut secara pribadi.

Tetapi, hingga saat ini belum diketahui secara pasti, siapa pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut di perairan Tangerang itu.

Diduga, pagar laut ini dipasang sejak Oktober 2024 silam.

Sempat muncul isu bahwa pemasangan pagar laut berhubungan erat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Namun, belakangan diketahui bahwa lokasi pemasangan pagar berada di luar area PSN. 

Selain di Banten, Surabaya saat ini juga menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).

SWL yang saat ini masih dalam tahap pengurusan perizinan tersebut rencananya juga akan dilakukan dengan melakukan reklamasi pesisir Surabaya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved