Program Narsum DPRD Sidoarjo Jadi Sorotan, Sekali Ngomong Dibayar Rp 2,8 Juta

Aktivitas anggota DPRD Sidoarjo di Jawa Timur yang belakangan kerap menjadi narasumber berbayar, kini sedang menjadi perbincangan.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Kiprah anggota DPRD Sidoarjo di Jawa Timur (Jatim) sedang menjadi perbincangan.

Utamanya terkait aktivitas mereka yang belakangan kerap menjadi narasumber (narsum) di berbagai acara yang digelar OPD atau dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Disebutkan, sekali jadi pembicara alias sekali ngomong, mereka dibayar Rp 1,4 juta per jam.

Rata-rata di setiap acara, anggota dewan jadi narsum dua jam, sehingga sekali ngomong bisa mengantongi Rp 2,8 juta.

Kalau bicara sampai tiga jam, honor mencapai Rp 4,2 juta. Itu per anggota. Jika dalam sebuah kegiatan ada tiga anggota dewan yang menjadi narsum, tentu biayanya cukup besar.

“Memang ada semacam permintaan itu, tapi kami menyesuaikan aja. Kalau ada anggarannya ya kami libatkan dewan sebagai narsum. Kalau gak ada anggarannya, ya gimana lagi,” ujar seorang kepala OPD saat ditemui SURYA.CO.ID, Rabu (15/1/2025).

Tapi ada beberapa pimpinan OPD yang merasa tertekan juga, mereka mengaku merasa dibebani agar melaksanakan kegiatan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo sebagai narasumber kegiatan di masing-masing OPD-nya.

Sejauh ini memang belum ada yang berani menyatakan keberatan secara terus terang. Tapi, perbincangan tentang itu terus menggelinding di lingkungan Pemkab maupun DPRD Sidoarjo.

Metode pembagian narsum di kelola masing-masing komisi di DPRD Sidoarjo, kemudian mereka komunikasikan dengan OPD yang menjadi mitranya masing-masing.

Kabar yang beredar, dalam setahun anggaran 2025 ini, di setiap OPD ada anggaran sekitar Rp 500 juta hingga Rp 600 juta untuk keperluan narsum DPRD Sidoarjo.

Sehingga, masing-masing anggota dewan bisa menjadi narsum belasan sampai puluhan kali dalam sebulan. Tentu ratusan kali jika dihitung setahun.

Dengan jumlah OPD yang ada, baik dinas, badan, bag, 18 kecamatan dan sebagainya, bisa dibayangkan berapa miliar uang APBD yang dipakai untuk membiayai para anggota dewan menjadi narasumber.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyebut, bahwa kegiatan narsum DPRD Sidoarjo itu berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar sama sekali.

Prosesnya juga disebut natural, tidak ada upaya penekanan atau pemaksaan kepada OPD.

“Seperti yang telah berjalan selama ini. Tidak ada bahasa wajib-mewajibkan. DPRD mengikuti kegiatan dinas-dinas dan OPD yang berjalan,” kata Nasih.

Menurut politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo tersebut, durasi waktu kegiatan yang mengundang narasumber anggota DPRD rata-rata hanya dua jam, tidak ada yang sampai tiga jam.

Dikatakan Nasih, semua anggota DPRD punya kesempatan yang sama menjadi narsum, tidak tebang pilih, pimpinan yang banyak atau sebagainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved