Pemkot Surabaya Lelang Jabatan di Awal Februari 2025, Pelamar Wajib Buat Proposal Inovasi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana menggelar promosi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai melantik sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu. 

Selain itu, Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga (Unair) ini juga menjelaskan, bahwa kenaikan jabatan dilakukan secara berjenjang.

“Misal, dari staf (ingin) langsung jadi kabid ya nggak isok (tidak bisa). Dari staf harus jadi subkoord, baru kemudian menjadi kabid,” jelasnya.

Menurut Cak Eri, para pelamar juga harus memaparkan program tersebut. Pemaparan dilakukan di hadapannya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta tim ahli dari perguruan tinggi.

"Contoh, saya melamar sebagai kabid perizinan, nah itu akan membuat janji menjadi perizinan itu tidak ada yang terlambat, dan tidak membuat orang bingung," tutur Cak Eri.

Janji dan komitmen tersebut wajib disertai dengan konsekuensi.

"Ketika sudah berjanji seperti itu, maka harus ada catatan di bawahnya. Isinya, 'jika ada (perizinan) yang terlambat siap mengundurkan diri'. Jadi masyarakat bisa menilai,” paparnya.

Rencananya, paparan ini bakal dilakukan secara terbuka. Tujuannya, agar masyarakat tahu proses paparan yang dilakukan oleh masing-masing pejabat Pemkot Surabaya

"Jadi sehari itu kan langsung, misal sehari seleksi kasi, besoknya subkoord, kemudian besoknya lagi kabid," tutup Cak Eri.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved