Wabah PMK di Jatim

Anggaran Tak Cukup, Disnakkan Ajukan Bantuan Vaksinasi PMK Bondowoso ke Pemprov Jatim

Pemerintah Daerah Bondowoso akan mengajukan dana ke Pemerintah Provinsi untuk pengadaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

tribun jatim/sinca ari pangistu
Foto Ilustrasi sapi di kandang milik warga Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Pemerintah Daerah Bondowoso melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Disnakkan) akan mengajukan dana ke Pemerintah Provinsi untuk pengadaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ini menyusul sudah ditiadakannya subsidi untuk vaksinasi PMK dari pemerintah pusat. Sementara, anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk 2025 sudah banyak digunakan untuk bencana.

"BTT kita yang untuk 2025 pun sudah untuk bencana," ujar Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, dikonfirmasi usai rapat internal dengan Disnakkan terkait penanganan PMK, pada Sabtu (10/1/2025) kemarin.

Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Jatim sendiri memiliki program untuk penanganan PMK. Bahkan, menurut Hadi, Pemprov Jatim waktu rapat dengan Kemenko RI, sudah mengambil langkah salah satunya pengadaan vaksinasi.

"Ini yang kemudian kita tangkap, artinya itu aka didiatribusikan," ujarnya.

Baca juga: Putus Penularan PMK, Petugas Gabungan Lakukan Disinfeksi di Pasar Hewan Tulungagung

Menurut pria yang juga menjabat jadi Kadispora Jatim itu, pihaknya masih menghitung berapa kebutuhan vaksinsi PMK. Karena, tampaknya sudah ada banyak sapi yang tervaksin PMK baik 2 hingga 4 kali.

"Dari semuanya itu berapa yang belum divaksin. Sasaran utamanya itu," ujarnya.

Di lain sisi, saat ini Disnakkan sudah melakukan penyemprotan desinfektan baik di pasar hewan atau pun kawasan yang terdapat kasus PMK.

"Yang sudah bisa kita lakukan adalah desinfektan," jelas Hadi.

Disinggung tentang penutupan pasar hewan, kata Hadi, perlu ada kajian. Karena menutup pasar hewan pasti akan ada dampkanya.

Namun begitu, pihaknya meminta segera ada penugasan lintas sektor. Seperti, penyekatan di batas wilayah untuk mengantisipasi hewan dari luar oleh Dinas Perhubungan.

"Karena PMK ini mendesak, segera dibuat apakah instriksi bupati sepajang diperbolehkan. Monggo," urainya.

Seperti diketahui, terjadi kenaikan kasus PMK Bondowoso dari sebelumnya. Pada bulan Oktober, November, dan Desember 2024 terjadi 156 kasus PMK, dengan dua kasus kematian.

Dan saat ini kasusnya sudah bertambah jadi 199, dengan tiga kasus kematian.

Sementara itu, data dari Disnakkan hingga akhir 2024 total populasi sapi di Kabupaten Bondowoso yakni 175.368 ekor.

Dari jumlah itu yang telah tervaksin PMK yakni 90.149 ekor atau 62,18 persen.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved