Wabah PMK di Jatim

Wabah PMK pada Ternak Sapi di Jatim, Wamen Pertanian RI Sebut Siapkan 4 Juta Vaksinasi

Pihaknya memastikan dengan anggaran yang ada pihaknya tetap mengalokasikan vaksinasi PMK sebanyak 4 juta dosis.

tribun jatim/sinca ari pangistu
Wamen Pertanian RI Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono B.Eng, saat diwawancara awak media di acara Festival Durian Bondowoso, Minggu (5/1/2024). 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO -Sejumlah wilayah di Jawa Timur kembali mencuat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.

Sebut saja di Bondowoso, data Dinas Peternakan, dan Perikanan (Disnakkan) Bondowoso mencatat ada 156 kasus selama tiga bulan terakhir. Atau dari Oktober, November, dan Desember 2024.

Secara terperinci yakni 98 ekor sakit, 56 ekor sembuh, dan dua ekor mati.

Adapun total populasi sapi di Kabupaten Bondowoso yakni 175.368 ekor. Dari jumlah itu yang telah tervaksin PMK yakni 90.149 ekor atau 62,18 persen.

Akibat munculnya PMK ini, harga sapi pun mulai anjlok 20 persen dalam beberapa pekan terakhir ini.

Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono B.Eng, membenarkan, subsidi vaksinasi PMK betul dihapus.

Pihaknya memastikan dengan anggaran yang ada pihaknya tetap mengalokasikan vaksinasi PMK sebanyak 4 juta dosis.

"Dengan anggaran yang ada, kita alokasikan 4 juta," ujarnya usai mengikuti acara Festival Durian Nusatara di Alun-alun Ki Bagus Asra pada Minggu (5/1/2025) malam. 

Namun begitu, kata Wamen Pertanian RI, tak semua divaksin. Pihaknya berharap sisanya, masyarakat bisa membeli vaksin sendiri dengan harga Rp 17 ribu hingga Rp 25 ribu per dosis.

"Tak terlalu besar ya (harganya, red)," ungkapnya.

Dirinya mendorong kemandirian masing-masing peternak untuk bisa mengalokasikan sebungkus rokoknya untuk memvaksin ternaknya agar tidak terkena PMK.

"Untuk bisa mengalokasikan sebungkus rokoknya untuk memvaksim ternaknya agar tak terkena PMK," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved