Jumlah Janda di Jombang Capai Ribuan Orang, Banyak Istri Gugat Cerai Suami

Data Pengadilan Agama, sepanjang tahun 2024, jumlah janda di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mencapai ribuan orang. Ini Penyebabnya

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
Suasana antrean pelayanan di Pengadilan Agama (PA) Jombang, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Sepanjang tahun 2024, jumlah janda di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), mencapai ribuan. 

Data tersebut bisa dibilang mencengangkan, pasalnya selama kurun waktu Januari hingga Desember 2024, jumlah perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Jombang mencapai 3.079 pasangan.

Dari jumlah tersebut, cerai gugat menjadi paling dominan. Di mana istri gugat cerai suami paling banyak diajukan.Jumlahnya pun tak main-main, mencapai 2.427 kasus. 

"Talak, atau yang gugatan yang diajukan oleh suami hanya 652 kasus," ucap Ulil Uswah selalu Humas PA Jombang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024). 

Ia melanjutkan, banyak istri yang mengajukan cerai kepada suami dikarenakan banyak faktor. 

"Paling mencolok alasan cerai karena ekonomi. Kami mencatat ada 840 kasus cerai karena faktor ekonomi, 108 kasus cerai karena meninggalkan pasangannya tanpa sebab, 16 kasus kawin paksa dan ada 7 kasus karena terjerat kasus hukum, sementara 57 kasus karena terjerat judi online," ungkap Ulil. 

Ia menjelaskan, angka perceraian di Jombang tahun 2024 ini meningkat, jika dibandingkan dua tahun ke belakang. 

Ulil menjabarkan, di tahun 2022 ada 3.171 kasus perceraian, dengan rincian 770 kasus cerai talak dan 2.401 cerai gugat. 

"Untuk tahun 2023 kasus mencapai 2.938 pasangan yang mengajukan cerai. Ada 587 cerai talak dan 2.351 cerai gugat," pungkasnya. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved