Travel

Jalur Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka, Ini Aturan yang Perlu Diketahui

Durasi ini ditetapkan agar para pendaki tidak melanjutkan ke Kalimati atau bahkan puncak Mahameru. 

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/erwin wicaksono
Lereng Gunung Semeru difoto dari wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp 435 ribu untuk hari kerja ataupun hari libur.

"Waktu pelaporan pukul 8 pagi hingga 2 siang di kantor Resort Ranupani. Batas waktu pemberangkatan maksimal pukul 15.00 WIB," ujar Rudijanta, Jumat (27/12/2024).

Tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. 

Uang yang masuk akan langsung disetor ke kas negara.

"Pemesanan dilakukan maksimal H-3 sebelum hari pendakian," ujar Rudijanta.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru dibuka setelah sempat ditutup selama lima tahun. 

Penutupan dilakukan karena pandemi dan proses pemeliharaan.

"Kami sudah berkoordinasi, termasuk dengan pusat vulkanologi dan secara resmi pendakian Gunung Semeru mulai dibuka," kata Raja Juli.

Kementerian Kehutanan juga memastikan bahwa per harinya hanya boleh ada 200 orang pendaki yang masuk ke Gunung Semeru

Selain itu, Raja Juli Antoni menyebut pembelian tiket secara online adalah upaya transparansi tata kelola tempat wisata, sebab setiap hasil dari pembelian tiket pendakian akan digunakan sebagai uang pengelolaan kawasan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru.

Menteri Kehutanan turut mengajak masyarakat yang memiliki hobi mendaki gunung agar menghabiskan masa liburan dengan menikmati keindahan alam Gunung Semeru.

"Jadi silahkan bagi pecinta alam yang selama ini merindukan Semeru karena ditutup selama lima tahun akibat COVID-19 dan bencana vulkanologi, sekarang bisa daftar dengan online," tuturnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved