Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh

Prihatin Kasus Pembunuhan Mahasiswi UTM, Menteri PPPA RI Datangi Pendopo Bangkalan

Alifah menyampaikan, kehadiran dirinya merupakan wujud keprihatinan pemerintah atas perkara pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad faisol
Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Alifah Fauzi disambut Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie di Pendapa Agung Bangkalan, Jumat (6/12/2024) 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Kematian EJ (22), mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menuntun langkah Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Alifah Fauzi ke Pendopo Agung, Bangkalan, Jumat (6/12/2024).

Hadirnya Alifah ke Bangkalan seolah menegaskan, pemerintah hadir dan serius menaruh perhatian atas tragedi kemanusiaan yang menimpa anak bangsa.

Alifah tiba di pendopo agung disambut Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH, dan Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KBP3A) Bangkalan, Sudiyo.  

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebar Foto Jasad Mahasiswi UTM Bangkalan Korban Pembunuhan di Ruang Otopsi

Dalam keterangannya, Alifah menyampaikan, kehadiran dirinya merupakan wujud keprihatinan pemerintah atas perkara pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.

“Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, bukan hanya di Bangkalan tetapi di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkap Alifah di hadapan awak jurnalis.

Perkara kematian EJ saat ini tengah menjadi fokus penyidik Satreskrim Polres Bangkalan. Penerapan Pasal 340 KUHP sebagai pasal primair ditetapkan pihak kepolisian terhadap pelaku yang tidak lain adalah pacar dari almarhumah EJ, yakni MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.  

Baca juga: Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh, Rektor Satu Mimbar Orasi Bareng Mahasiswa dan Kapolres

“Proses penyidikan sudah dilakukan dan kami mengecam, ini adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan bisa dikatakan biadab,” tegasnya.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan oleh MMA terhadap EJ terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam.

Jasad EJ ditemukan warga dengan kobaran api masih membakar tubuhnya di tempat bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB.  

Selang 1,5 jam kemudian, personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan serta Unit Reskrim Polsek Galis membekuk pelaku MMA di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Hasil visum rumah sakit terhadap jenazah EJ diketahui, pelaku terlebih dahulu membunuh sebelum akhirnya membakar tubuh EJ.

Alifah menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA RI memohon kepada pihak penegak hukum untuk memberlakukan, menetapkan, dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku untuk menimbulkan efek jera.

“Kepada siapapun yang sudah punya niatan yang sama. Mudah-mudahan segera disidangkan untuk segera jelas posisinya dan sekaligus diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” pungkas Alifah.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, kehadiran Menteri PPPA RI Alifah Fauzi merupakan support kepada semua aparat penegak hukum untuk bagaimana penanganan kasus pembunuhan terhadap EJ bisa diberlakukan dengan seadil-adilnya.  

“Kita kawal sampai proses persidangan. Kami bekerja sesuai dengan bukti-bukti yang ada, intinya memberikan yang terbaik kepada keluarga korban,” singkat Febri.

Sementara Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie menyampaikan, awalnya mengaku kaget dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun ia tetap percaya tragedi kemanusiaan itu bukanlah kebiasaan masyarakat Bangkalan.   

“Karena itu kan oknum dan mungkin khilaf saat itu. Tetapi apapun itu, hukuman terberat dan berlapis, Pak Kapolres sepakat. Ibu Menteri PPPA tadi juga akan terus mendampingi,” singkat Arief.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved