Berita Viral

Sosok Risnandar Mahiwa Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap dalam OTT KPK, Lulusan IPDN

Sosok Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa jadi sorotan usai ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin (2/12/2024).

Dok Humas Pemkot Pekanbaru
Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap dalam OTT KPK. 

SURYA.co.id - Sosok Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa jadi sorotan usai ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin (2/12/2024).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Johanis, melansir dari Kompas.com.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.

Namun, Ghufron belum mengungkap identitas penyelenggara negara yang dicokok oleh KPK.

Dia hanya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim KPK di lapangan.

“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin.

Lantas siapa Risnandar Mahiwa dan bagaimana akhirnya dia bisa menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru?

Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024.

Baca juga: Kekayaan Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu yang Terjaring OTT KPK, Totalnya Rp 4 M, Tak Punya Utang

Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. 

Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved