Berita Viral

Penjelasan Kenaikkan Gaji Guru Tahun 2025 Bukan 2 Juta? Ini Hitungan Lengkapnya

Penjelasan Kenaikkan Gaji Guru Tahun 2025 Bukan 2 Juta? Ini Hitungan Lengkapnya

Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi guru mengajar 

SURYA.co.id - Ucapan Presiden Prabowo Subianto yang akan meningkatkan tunjangan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Rp 2 juta langsung menjadi kontroversi.

Yang terbaru, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur Sipinathe menjelaskan sebenarnya tunjangan guru honorer tidak mengalami kenaikan signifikan.

Menurut Mansur, pemerintah memang berjanji memberikan tambahan Rp 2 juta untuk guru honorer yang sudah sertifikasi.

Namun tunjangan sertifikasi itu, lanjut dia, sudah ada sejak lama dengan nominal Rp 1,5 juta.

Sehingga tidak ada kenaikan gaji guru honorer, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp 500.000.

"Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000," kata Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat. 

Baca juga: Link Download Kalender Islam 2025 Lengkap Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 

Baca juga: Alasan Denny Sumargo Minta Bantuan Kemensos Soal Kisruh Uang Donasi Rp 1,5 Miliar Agus dan Teh Novi

Menurut Mansur, guru ASN maupun non-ASN yang sudah sertifikasi tidak ada perubahan apapun terhadap gaji. "Mungkin itu yang pasti," lanjut dia. 

Mansur juga menegaskan, kesejahteraan yang dimaksud Prabowo bukanlah kenaikan gaji, tetapi memberikan tunjangan sertifikasi pada guru.

"Sebetulnya ada kesalahan informasi dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden.

Seolah-olah menyamakan kenaikan gaji dengan pemberian tunjangan sertifikasi," ujarnya.

Mansur menjelaskan guru yang hadir dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 mengira bahwa ada kenaikan gaji.

Padahal, kata dia, tambahan satu kali gaji untuk guru ASN yang dimaksud adalah penanggungan sertifikasi yang biasa dikenal dengan tunjangan profesi guru yang sudah berlangsung sejak tahun 2008.

Sementara bagi ASN yang belum sertifikasi, lanjut Mansur, maka akan dilakukan sertifikasi dan apabila lulus akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji.

"Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji," ucap dia.

Penjelasan Hasan Nasbi

Sementara Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan hal yang serupa. Ia mengatakan kenaikan tunjangan Rp 500.000 memang dirasakan oleh guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya. 

Namun, kenaikan Rp 2 juta tetap akan dirasakan oleh guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025, mengingat kenaikan ini bakal berlangsung mulai tahun depan.

"Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan.

Guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta.

Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta," ucapnya di Kantor Presiden, Senin. 

"Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024.

Nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta.

Jadi dia enggak merintis dari Rp 1,5 (juta) dulu, dia langsung Rp 2 juta," imbuhnya.

Baca juga: Gerak-gerik Aipda Robig Sebelum Tembak Mati Pelajar Semarang, Tak Ada Tawuran, Berondong 4 Tembakan

Baca juga: Kisah Siswa SD di Karawang Nangis Diberi Makan Siang Gratis, Ternyata Tak Pernah Makan Nasi: Takut

Hasan menjelaskan, setidaknya ada 600.000 guru baik ASN maupun non-ASN yang mendapat sertifikat pada tahun depan.

Mereka, kata dia, turut mendapat tunjangan Rp 2 juta mengingat kenaikan tunjangan diperoleh oleh guru honorer yang sudah tersertifikasi.

"Tahun 2024 ada sekitar 600.000 guru ASN maupun non ASN yang dapat sertifikat tahun 2025," beber dia.

Hal yang sama, lanjut Hasan, juga terjadi untuk guru ASN tersertifikasi yang mendapat tunjangan 1 kali gaji. 

Hal ini akan dirasakan oleh para guru yang baru mendapat tunjangan tersebut pada tahun 2025.

"Guru ASN yang punya sertifikat 2024 memang mereka sudah punya tunjangan sebesar 1 kali gaji.

Guru ASN ini kan banyak, yang baru dapat sertifikat tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu.

Nah mereka ini yang dapat tambahan tunjangan sebesar 1 kali gaji," tutur dia.

Oleh karena itu Hasan mengingatkan, kenaikan nominal itu harus dilihat dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto sudah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025 atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

"Jadi yang perlu diingat itu adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tambahan dana kesejahteraan guru itu kan Rp 16,7 T.

Ratusan ribu guru yang dapat peningkatan kesejahteraan dari sana," tandasnya. 

Sebagian artikel ini disadur dari TribunKaltim.co dengan judul Gaji Guru Naik Berapa Rp 2 Juta atau Rp 500 Ribu? Penjelasan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved