Berita Viral

Kekayaan Ipda Komang Plh Kapolsek Baito yang Bantah Larang Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama

Selain sosok, harta kekayaan Ipda Komang Budayana, Plh Kapolsek Baito turut jadi sorotan usai bantah tudingan telah melarang keluarga guru Supriyani g

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Sultra
Acara Doa Bersama jelang sidang vonis Guru Supriyani, Minggu (24/11/2024). 

SURYA.co.id - Selain sosok, harta kekayaan Ipda Komang Budayana, Plh Kapolsek Baito turut jadi sorotan usai bantah tudingan telah melarang keluarga guru Supriyani gelar doa bersama.

Ipda Komang sempat dituduh tak mau memberikan izin untuk menggelar acara tersebut.

Namun, Ipda Komang langsung membantah kabar miring tersebut.

Ipda Komang mengaku sudah memberikan surat rekomendasi untuk dibawa ke Polres Konawe Selatan.

Serta tidak ada kata larangan atau penolakan terhadap kegiatan doa bersama tersebut. 

"Kami telah menerbitkan rekomendasi, dan tidak ada kata larangan atau tidak mengizinkan.

Jadi kami membuatkan surat rekomendasi yang nantinya akan dibawa ke Polres Konsel," ujarnya, melansir dari Tribun Sultra.

Lantas, berapa harta kekayaa Ipda Komang?

Melansir dari laman e-LHKPN, Ipda Komang terakhir kali melaporkan LHKPN nya pada 2023.

Yakni saat masih menjabat Kapolsek Mowila.

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 200.000.000

Guru Supriyani dan Susno Duadji. Ikut Senang Guru Supriyani Divonis Bebas, Susno Wanti-wanti Ini.
Guru Supriyani dan Susno Duadji. Ikut Senang Guru Supriyani Divonis Bebas, Susno Wanti-wanti Ini. (kolase Tribun Sultra dan Youtube)

1. Tanah Seluas 6000 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 121 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp.160.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 60.000.000

1. MOBIL, TOYOTA BA3J Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 265.000.000

III. HUTANG Rp. 200.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 65.000.000

Duduk Perkara Gagal Gelar Doa Bersama

Sementara pihak keluarga Guru Supriyani, Soni Septyawan, membeberkan duduk perkara gagal menggelar doa bersama jelang putusan.

Soni mengatakan rencana doa bersama yang akan dilaksanakan pada Kamis malam ini telah disepakati oleh para tokoh dan keluarga, tetapi tidak terlaksana.

"Kami sudah berembuk bersama parah tokoh pemuda, tokoh agama maupun keluarga, dan doa bersama akan diadakan pada malam Jumat sekitar pukul 19.30 WITA, tetapi akhirnya kegiatan tersebut dibatalkan," ujar Soni Kamis (28/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Ia menjelaskan, pada Rabu malam dirinya telah berkunjung ke Polsek Baito dan bertemu dengan Kapolsek untuk meminta izin pelaksanaan doa bersama.

Di sana, dirinya mendapat arahan untuk mengurus surat pengantar dari desa. 

"Saya pergi ke Polsek, bertemu Kapolsek, dan mendapat arahan untuk meminta surat pengantar dari Kepala Desa. Setelah itu, saya segera mengambil surat tersebut dan kembali menyerahkannya ke Polsek," jelas Soni.

Setelah Kapolsek menerima surat pengantar dari desa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Wonua Raya, dirinya diminta untuk menunggu beberapa waktu guna koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Konawe Selatan.

"Kapolsek minta waktu untuk koordinasi dengan Polres, tetapi akhirnya saya diberi arahan untuk melanjutkan komunikasi dengan Polres, karena Kapolsek baru menjabat dan koordinasi dilakukan di Polres," katanya.

Soni menegaskan tidak ada polisi yang melarang kegiatan tersebut. 

Ia menyebutkan setelah arahan Kapolsek, ia menyarankan suami Supriyani, Katiran, untuk membawa surat rekomendasi dari Polsek Baito ke Polres pada Kamis pagi.

Namun, Katiran tidak dapat melakukannya karena alasan keluarga.

"Pak Katiran tidak bisa pergi ke Polres karena harus merawat anak kecilnya. Jadi kegiatan doa bersama batal bukan karena larangan dari polisi, melainkan karena ketidakhadiran Pak Katiran di Polres untuk membawa surat rekomendasi dari Polsek Baito," ujarnya.

 

Akhirnya Digelar di Kendari

Doa bersama digelar Minggu (24/11/2024), di Kantor LBH HAMI Sultra terletak di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Kemarya, Kecamtan Kendari Barat, Kota Kendari.

Sejumlah kerabat dekat hingga teman seprofesi guru Supriyani mengikuti rangkaian doa bersama tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Keluarga Guru Supriyani Batal Gelar Doa Bersama, Ini yang Dilakukan Plh Kapolsek Baito

Supriyani duduk didampingi oleh Pengacara Andri Darmawan hingga rangkaian acara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut guru honorer Supriyani tak kuasa menahan tangisnya hingga beberapa kali terlihat menyeka air matanya.

Supriyani mengungkapkan kesedihanya hingga tak kuasa menahan tangisnya saat doa bersama tersebut.

Ia mengaku sedih karena mengingat tekanan yang dihadapi dari para pihak karena menuduh dirinya memukuli siswanya D, yang juga seorang anak polisi.

Kesedihannya juga karena Supriyani beberapa kali dipaksa untuk mengakui perbuatan menganiaya anak Aipda WH, anggota polsek Baito tersebut. Padahal ia tetap tidak mau karena tuduhan itu tidak benar.

"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, diamana saya dipaksa untuk, mengakui malakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang  berat," ungkap Supriyani pada Minggu (24/11/2024).

Sementara itu, Andri Darmawan mengungkapkan pihaknya meyakini Supriyani akan divonis bebas dalam putusan pengadilan Senin 25 November besok.

"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SW agar proses vonis berjalan lancar, yang jelas berdasarkan fakta-fakta dilapangan tidak adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," ungkap pengacara Supriyani Andri Darmawan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved