Berita Viral
Karir Moncer Raden Brotoseno Meredup usai Terjerat Kasus Suap, Kini Banting Setir Jadi Produser Film
Sebelum dipecat dari kepolisian, ternyata Raden Brotoseno, punya karier yang moncer. Kini, banting setir jadi produser film
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sebelum dipecat dari kepolisian, ternyata Raden Brotoseno, punya karier yang moncer.
Sayangnya, karier tersebut meredup setelah Raden Brotoseno terjerat kasus suap.
Ia terjaring Brotoseno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada November 2016 lalu.
Saat itu, Raden Brotoseno menjabat sebagai Kanit III Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.
Pria yang kini menjadi suami Tata Janeeta itu diketahui menerima uang dengan total Rp 1,9 miliar dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Karier Moncer
Selama perjalanan karier di Polri, Raden Brotoseno pernah menduduki posisi mentereng.
Ia pernah mengisi posisi Pamen Bareskrim Polri.
Baca juga: Rekam Jejak Raden Brotoseno, Dulu Dipecat dari Kepolisian Karena Kasus Suap, Kini Jadi Produser Film
Brotoseno tercatat menjabat sebagai Staf SDM Biro Pembinaan Polri.
Selain itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Semenjak itu, karier Raden Brotoseno makin melejit.
Ia sempat didapuk untuk mengemban jabatan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tangani Kasus Wisma Atlet

Pada 2011, Raden Brotoseno sempat menangani kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet yang menyeret aktris Angelina Sondakh.
Pertemuannya dengan Angelina Sondakh itu lantas membuat mereka melakukan pernikahan siri.
Akibatnya, Brotoseno kemudian langsung dikembalikan oleh KPK untuk kembali bertugas di Polri.
Divonis 5 Tahun

Dia juga menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta atas permintaannya sendiri.
Brotoseno didakwa bersama-sama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus, dan 2 pihak swasta yaitu Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman.
Dalam kasus ini, Brotoseno divonis 5 tahun penjara.
Raden Brotoseno sendiri sempat tidak langsung dipecat dari Polri setelah bebas.
Ia sempat hanya dikenakan sanksi permintaan maaf dan demosi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Pelaksaanaan sidang KKEP tersebut berdasarkan putusan Nomor: PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020.
Dia terbukti bersalah dan meyakinkan tidak menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.
Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Propam Polri saat itu, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
"Dijatuhi sanksi berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKE. Dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri, serta direkomendasikan dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi," kata Ferdy Sambo, Senin (30/5/2022).
Diberhentikan Tidak Hormat
Setelah statusnya menjadi Polri aktif setelah terjerat korupsi disorot publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun bereaksi.
Polri akhirnya memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) AKBP Raden Brotoseno melalui sidang komisi kode etik Polri peninjauan kembali (KKEP PK) selesai digelar.
Sidang KKEP PK digelar pada Jumat (8/7/2022) dengan putusan sidang komisi kode etik Polri bernomor KKEP PK/1/VII/2022.
Produser Film
Setelah tak lagi menjadi polisi, Brotoseno banting setir ke dunia hiburan.
Ia mencoba peruntungan sebagai produser film.
Satu film yang telah ia produseri adalah film berjudul Muslihat.
Brotoseno menggarap film horor karena dimintai oleh masyarakat Indonesia.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Raden Brotoseno
berita viral
Tata Janeeta
surabaya.tribunnews.com
Suami Tata Janeeta
SURYA.co.id
kabar terbaru Raden Brotoseno
Keluarga Pasien VVIP RSUD Sekayu Ungkap Dokter Syahpri Dulu yang Bersikap Kasar, Ikut Tersulut Emosi |
![]() |
---|
Duduk Perkara Anak Tukang Ojek Bolos Sekolah Gara-gara Seragam Belum Lunas, DPRD Turun Tangan |
![]() |
---|
Pantas Silfester Matutina Tak Segera Dieksekusi, Kejagung Beber 2 Penyebab, Bantah Dilindungi Jokowi |
![]() |
---|
Usai Heboh Demo Warga Pati Tuntut Mundur Bupati Sudewo, Sosok Ini Diam-diam Kirim Tim untuk Pantau |
![]() |
---|
Kisah 5 Bersaudara Ditelantarkan Ibu di Gresik, Terpaksa Jual Perabot Demi Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.