Berita Nganjuk

Dukung Pelestarian Cagar Budaya, Disporabudpar Nganjuk Serahkan Sertifikat Kompetensi 5 Calon TACB

"Dari 83 orang yang dinyatakan kompeten itu, lima di antaranya berasal dari Nganjuk," ungkapnya. 

surya/Danendra Kusumawardana (Danendra)
Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk menyerahkan sertifikat kompetensi bidang cagar budaya kepada lima calon anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) setempat, Kamis (14/11/2024). 


SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk menyerahkan sertifikat kompetensi bidang cagar budaya kepada lima calon anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) setempat. 

Setelah penyerahan sertifikat kompetensi itu, Disporabudpa bakal segera membentuk TACB guna mendukung upaya pelestarian cagar budaya.

Kepala Disporabudpar Nganjuk, Sri Handariningsih menjelaskan, pihaknya mengapresiasi kelima calon anggota TACB yang telah dinyatakan kompeten di bidang cagar budaya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kebudayaan.

Ini bisa menjadi langkah awal dalam pembentukan TACB. "Setelah ini kami akan segera membentuk TACB. Sebab pembentukan TACB merupakan amanat dari undang-undang," kata Sri, Kamis (14/11/2024). 

Adapun kelima calon anggota TACB Kabupaten Nganjuk tersebut masing-masing Usman Hadi, R Yuli Kuntadi, Sukadi, Nara Setya Wiratama, dan Kusnoto Indro Susilo. 

Usman Hadi menyatakan sebelumnya, ia bersama empat calon anggota TACB mengikuti sertifikasi di Hotel Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada 2-5 Juli 2024. Kabupaten Nganjuk mengirimkan lima perwakilan untuk mengikuti sertifikasi. 

Kegiatan sertifikasi tersebut dilaksanakan Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek bekerja sama dengan LSP P-2 Kebudayaan.

"Dari 83 orang yang dinyatakan kompeten itu, lima di antaranya berasal dari Nganjuk," ungkapnya. 

Usman menambahkan, keputusan hasil sertifikasi keluar pada Juli 2024. Namun sertifikat baru diteken pada Oktober 2024. Lalu Disporabudpar Nganjuk baru menerima sertifikatnya, Selasa (12/11/2024). 

Sementara keputusan hasil sertifikasi tersebut tertuang pada surat Nomor SS-PCBM.452/LSPKEB/VII/2024, yang dikeluarkan LSP P-2 Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek pada 22 Juli 2024.

"Sertifikatnya secara resmi diserahkan oleh Disporabudpar Nganjuk. Sertifikat kompetensi bidang cagar budaya ini sangat penting, dan menjadi syarat utama pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya," tutupnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved