Berita Viral
Rekam Jejak Andri Darmawan yang Tabiatnya Dibongkar Samsuddin Eks Pengacara Guru Supriyani
Tabiat Andri Darmawan jadi sorotan setelah dibongkar oleh mantan pengacara guru Supriyani, Samsuddin. Simak rekam jejaknya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Dengan HAMI pula, Andri Darmawan mengaku hanya memberikan pendampingan tanpa biaya kepada masyarakat kurang mampu.
Diketahui, LBH HAMI merupakan satu-satunya yang memiliki cabang diseluruh pengadilan Sulawesi Tenggara. HAMI juga telah terakreditasi pada tahun 2016.
Sebagai salah satu pengacara yang banyak sukses menangani persoalan, Andri Darmawan kini dipercaya menjadi ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara sejak tahun 2015, dan baru terpilih kembali untuk periode kedua pada tahun 2021.
Kini, Andri Darmawan juga menahkodai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengacara Pertambangan Nikel Indonesia (HPPNI).
Selain itu, Andri Darmawan juga pernah mendampingi sengketa Pilkada Konsel dan sengketa Pilkada Sultra.
Baca juga: Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito Sudah Dicopot Gegara Kasus Guru Supriyani, Ini Sosok Iptu Idris
Dengan begitu, ia telah memiliki pengalaman pendampingan di Pertambangan, Perdata, Korporasi, Pilkada, sengketa administrasi pemerintahan dan Kepailitan.
Pendidikan :
S1 Universitas Sulawesi Tenggara (2011)
S2 Universitas Merdeka Malang (2018)
S3 Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
berita viral
Samsuddin
Supriyani
Guru Supriyani
pengacara guru Supriyani
Andri Darmawan
Aipda WH
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak M Qodari, Kepala Staf Kepresidenan Baru, Dulu Penggagas Jokowi 3 Periode |
![]() |
---|
Penjelasan KontraS soal Hilangnya Bima Permana Putra, yang Akhirnya Ditemukan di Malang |
![]() |
---|
Rekam Jejak Angga Raka Prabowo, Orang Terdekat Presiden Prabowo yang Rangkap 3 Jabatan Sekaligus |
![]() |
---|
Komika Mongol Bocorkan Sosok Cagub yang Pinjam Rp53 M tapi Tak Dikembalikan: Keburu Ketangkap |
![]() |
---|
Baju Batik Favorit Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Disorot, Pakar Ungkap Punya Makna Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.