Berita Viral
Bupati Konsel Kecele Usai Beri Somasi, Kubu Guru Supriyani Malah Tak Takut, Kemendagri Turun Tangan
Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga tampaknya kecele usai melayangkan somasi ke guru Supriyani. Supriyani malah tak takut.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Namun, Bima tidak menjabarkan secara rinci jadwal pemanggilan tersebut.
Hanya saja, sebelum langka pemanggilan tersebut, dirinya akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemkab Konsel sebelumnya melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani.
Baca juga: Sosok Jhilly Gadis Bantul Dapat Kuliah Gratis di UNY, Dulu Tak Bisa Bayar UKT hingga Ayah Jual Motor
Baca juga: Imbas Guru Supriyani Dituntut Bebas, Susno Duadji Bongkar 3 Kesalahan Jaksa, Pengacara Sebut Absurd
Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, tersebut ditandatangani Kepala Bagian Hukum Suhardin atas nama Bupati Surunuddin beserta dengan cap stempel Pemkab Konsel.
Somasi menyusul surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuat guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Baito tersebut pada Rabu, 6 November 2024.
Dalam suratnya, guru Supriyani menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, pada Selasa, 5 November 2024.
Pencabutan surat damai tersebut dengan alasan karena berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.
“Dalam hal ini perbuatan saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).
“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”
“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.
Seiring surat somasi itu, Pemkab Konsel mengultimatum guru Supriyani melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1x24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi, Pemkab Konsel akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
berita viral
Bupati Konawe Selatan
Surunuddin Dangga
Supriyani
Guru Supriyani
somasi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pengakuan Ignasius Jonan, Eks Dirut KAI soal Panggilan Prabowo ke Istana Kemungkinan Bahas Whoosh |
|
|---|
| Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tolak Pengunduran Diri Admin Medsosnya Hening Dzikrillah |
|
|---|
| Kisah Pilu Randika, Pemuda Viral Mengaku Mencuri Motor agar Dipenjara, Kini Tewas Diduga Kelaparan |
|
|---|
| Siswi SD Menolak Sekolah Usai Dipukul Guru hingga Lebam, Kepsek Bantah Sebut Kebanyakan Main HP |
|
|---|
| CLBK Ditolak Berujung Pembunuhan, Ini Sosok Bripda Waldi Oknum Polisi Pembunuh Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Bupati-Konsel-Kecele-Usai-Beri-Somasi-Kubu-Guru-Supriyani-Malah-Tak-Takut-Kemendagri-Turun-Tangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.