Berita Viral

Sosok Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Somasi Guru Supriyani Imbas Kesepakatan Damai Dicabut

Bupati Konawe Selatan mensomasi guru Supriyani karena merasa dicemarkan nama baiknya usai sang guru membuat surat pencabutan kesepakatan damai.

Editor: Musahadah
kolase tribun sultra
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani usai kesepakatan damai dicabut. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Surunuddin Dangga, Bupati Konawe Selatan yang melayangkan somasi untuk guru Supriyani. 

Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani karena tidak terima dengan isi surat pencabutan kesepakatan damai dengan kubu Aipda WH.

Seperti diketahui, kesepakatan damai antara guru Supriyani dengan kubu Aipda WH digelar di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan atas inisiasi Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024). 

Namun, baru berselang sehari, Supriyani mencabut kesepakatan damai itu melalui surat bermaterai tertanggal 6 November 2024. 

Isi surat pencabutan kesepakatan damai ini lah yang dipermasalahkan Surunuddin Dangga karena di surat itu, guru Supriyani bearalsan pencabutan itu karena dia berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.

Baca juga: Guru Supriyani Terancam Dipolisikan Bupati Konawe Selatan, Imbas Cabut Perdamaian dengan Aipda WH

Surunuddin menilai pernyataan itu sebagai pencemaran nama baik. 

“Dalam hal ini perbuatan saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).

“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”

“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.

Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.

Pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

“Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.

Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.

Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.

“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.

“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.

“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.

“Surat somasi dikeluarkan bagian hukum,” kata Annas yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat.

Terkait proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti yang tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.

“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.

“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.

“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.

Annas menegaskan bahwasanya proses mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dilakukan berdasarkan janjinya saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, belum lama ini.

“Intinya proses mediasi yang dilakukan kan merupakan janji Pak Bupati dalam konferensi persnya. Beliau akan memfasilitasi perdamaian untuk para pihak-pihak terkait,” kata Annas.

“Nah, kemarin lah momennya itu memfasilitasi proses mediasi hingga adanya kesepakatan damai. Jadi ini merupakan niat baik dari pak bupati untuk mendamaikan, tidak ada maksud lain,” lanjutnya.

Bupati Konawe Selatan, kata Annas, juga memastikan tidak masuk dalam ranah proses hukum yang sementara sudah berjalan.

“Dia memisahkan proses hukum, itukan lagi jalan kita tidak masuk proses hukum.”

“Proses mediasi antara pihak-pihak tersebut tujuannya agar lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal suasanya mencair kembali,” jelas Annas menambahkan.

Dia pun berharap masyarakat maupun seluruh pihak terkait lainnya tidak menyalahartikan niat tulus dari Bupati Konsel untuk menengahi persoalan tersebut.

“Jadi proses hukum kan tetap berjalan, beliau tidak dalam kapasitas masuk dalam ranah itu. Sebagai pimpinan daerah, beliau hanya berkeinginan agar situasi masyarakat bisa kondusif,” ujarnya.

Sementara, Suhardin yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, secara terpisah, Kamis siang, belum merespon terkait surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani.

Baik panggilan telepon, pesan maupun panggilan WhatsApp, melalui nomor telepon selulernya.

Siapa Surunuddin Dangga? 

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani karena mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani karena mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH. (kolase tribun sultra/nusantara tv)

Surunuddin Dangga lahir pada lahir 15 Maret 1954. 

Dia menjabat sebagai Bupati Konawe Selatan 2 periode yakni 2016—2021 dan 2021—2024.

Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2014—2019.

Sososk Surunuddin Dangga sempat menjadi sorotan setelah istri dan ketiga anaknya lolos menduduki kursi parlemen periode 2024 – 2029.

Istri Bupati Konsel bernama Nurlin Surunuddin terpilih menjadi anggota DPRD Sultra Dapil 2 (Konsel dan Bombana). 

Membawa bendera Partai Golkar dengan nomor urut 1, Nurlin menyumbang suara terbanyak di internal Partai Golkar yakni 11.717 suara bahkan menjadi Caleg teratas perolehan suara di dapil tersebut.

Sementara itu, 3 anak Bupati Konsel yakni Leni Andriani Surunuddin terpilih sebagai anggota DPD RI Dapil Sultra.

Kemudian Aksan Jaya Putra melanjutkan pengabdian di kursi DPRD Sultra Dapil I (Kota Kendari) dan Adi Jaya Putra terpilih sebagai anggota DPRD Konsel Dapil I (Kecamatan Tinanggea, Andoolo, Lalembuu dan Buke).

Berikut biodata Bupati Konawe Selatan:

Riwayat Pendidikan

SD Negeri Puday (1965)

SMP Negeri Wawotobi (1968)

STM Negeri Kendari (1971)

Akademi Teknik Kendari (ATK) (1992)

Sekolah Tinggi Teknik Mekongga (2009)

Magister Management Unhalu Angkatan Ke 6 (2011)

Riwayat Pekerjaan

Anggota MPR-RI Utusan Daerah Sulawesi Tenggara (1999—2004)

Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (2004—2009)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (2009—2011)

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (2014—2019)

Bupati Konawe Selatan (2016—2021)

Bupati Konawe Selatan (2021—)

Riwayat Organisasi

Ketua Bagian Koperasi dan Wiraswasta DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (1990—1995)

Ketua Bidang Koperasi dan Wiraswasta dan UKM DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (1995—2000)

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (2000—2005)

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Konawe Selatan (2005). (wikipedia)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani Buntut Cabut Surat Damai, Dituduh Cemarkan Nama Baik

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved