Berita Viral
Jam Tangan Mewah Abdul Qohar Dirdik Jampidsus Disorot, Tak Dilaporkan LHKPN Beli di Pasar Rp4 Juta?
Namun buru buru Qohar menepis semua tudingan yang beredar di media sosial. Dia mengatakan jam tersebut dibelinya pada 5 tahun yang lalu.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID – Jam tangan yang dikenakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar tengah disorot Netizen, jam tangan itu diduga harganya Rp 1,18 miliar.
Abdul Qohar kedapatan memiliki jam tangan harga fantastis saat memberikan keterangan pers ke wartawan tentang pengungkapan kasus korupsi kasus izin impor gula dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024)
Namun buru buru Qohar menepis semua tudingan yang beredar di media sosial. Dia mengatakan jam tersebut dibelinya pada 5 tahun yang lalu.
"Kenapa saya bilang ini sudah lama? Ini bautnya sudah hilang dua. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp 4 juta. Bagi saya, Rp 4 juta sudah mahal lah ya, ya, ya," kata Qohar kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Qohar lantas mempertanyakan mengapa jam tangan yang sering dipakai dan terlihat saat memimpin konferensi pers baru disorot saat ini.
"Selalu saya pakai. termasuk kawan-kawan selalu meliput konpers dengan saya kan lihat juga kan? nah tapi saya juga bertanya, kenapa kok baru sekarang ditanya? kan gitu," jelasnya.
Meski begitu, Qohar tak terlalu paham terkait merek jam yang ia gunakan. Dia berani untuk diuji jika jam yang dia gunakan tidak tergolong barang mewah.
Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya," ucapnya.
"Ini belinya di pasar cuma sudah 5 tahun ya mas," sambungnya.
Sebut harganya Rp 4 Juta
Publik pun penasaran dari mana jam tangan mahal itu didapat Abdul Qohar.
Melihat sikap publik yang kepo tadi, Abdul Qohar pun terusik.
Dia berani untuk diuji jika jam yang dia gunakan tidak tergolong barang mewah.
"Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya," ucapnya.
"Ini belinya di pasar cuman sudah 5 tahun ya mas," sambungnya.
Disorot Publik
Hal ini bermula dari akun X @/BosPurwa yang mengunggah tangkapan layar salah satu konferensi pers Abdul Qohar.
"Kek simple gitu jamnya, keren. Ada yang tau merk jam dan harganya bray? Pen beli!" tulisnya, seperti dikutip pada Sabtu (2/11/2024).
Akun @/tokugawakenshin lalu membalasnya dengan blak-blakan mencurigai harta kekayaan Abdul Qohar yang dilaporkan di LHKPN-nya.
"Min @KejaksaanRI atau @KPK_RI gak mau cek tuh LHKPN nya Abdul Qohar ada gak Jam Tangan merk ini: Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red/Leather Ø46 mm," sentil @/tokugawakenshin.
Menurut situs The Watch Agency, jam tangan itu dibanderol seharga 69.100 Euro atau setara dengan Rp1,22 miliar (EUR 1 = Rp17.640).
Tentu saja harga ini belum termasuk pajak dan bea barang impor untuk masuk ke Indonesia.
"Kalo gw cek data LHKPN nya nih min @KPK_RI, pejabat di @KejaksaanRI ini gak ada laporin Jam tangan yang dipakenya itu. Coba tolong periksa dong masa mau bersih-bersih pejabatnya gak bersih kan lucu. Kalo ikut aturan BC maka harga jam tangan yang dipakai Abdul Qohar bica mencapai Rp 2 M loh," lanjutnya.
Akun yang sama juga kembali mengulik koleksi jam tangan Abdul Qohar lain yang rata-rata dibanderol di atas Rp500 juta.
"Ada Rolex Daytona juga nih yang harganya cukup fantastis. Makin mencurigakan ya gengs," cuit @/tokugawakenshin.
Usai Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Prabowo Beri Rumah, Dedi Mulyadi Asuh Adiknya |
![]() |
---|
Respons Adem Ayah Affan Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Tak Mau Semua Polisi Jadi Korban |
![]() |
---|
Rekam Jejak Brigjen Muhammad Nas yang Turun Tangan Tenangkan Massa Ojol, Mentereng di Kostrad |
![]() |
---|
3 Gelagat Korban yang Tewas saat Kebakaran di DPRD Makassar Usai Digeruduk Massa Demo, Terjebak Api |
![]() |
---|
Imbas Affan Kurniawan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahfud MD Salahkan Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.