Berita Blitar
Sektor UMKM di Kota Blitar Tumbuh Pesat, Diharapkan Bisa Kurangi Angka Pengangguran
Pertumbuhan UMKM diharapkan dapat menguatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Blitar tumbuh pesat pada 2024 ini.
Pertumbuhan UMKM diharapkan dapat menguatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di Kota Blitar.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan, pada 2024 ini, jumlah UMKM di Kota Blitar mencapai 22.094 UMKM.
Jumlah pelaku UMKM itu naik siginifikan jika dibandingkan jumlah UMKM pada 2023. Pada 2023, jumlah UMKM di Kota Blitar sekitar 14.734 UMKM.
"Jumlah UMKM kami meningkat pesat. Data terakhir, jumlah UMKM kami ada 22.094 UMKM. Keberadaan UMKM ini menjadi potensi ekonomi di Kota Blitar," kata Juyanto, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Morowudi Gresik, Tewaskan Pengendara Motor Asal Lamongan
Dikatakannya, dengan pertumbuhan sektor UMKM, ekonomi di Kota Blitar semakin kuat.
Selain itu, pertumbuhan sektor UMKM juga dapat menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi angka pengangguran di Kota Blitar.
"Coba kita hitung, satu UMKM melibatkan empat orang, ini sudah berapa ribu tenaga kerja yang diserap. Empat kali 22.000 sudah 88.000. Penduduk Kota Blitar 158.000 jiwa, berarti menyerap tenaga kerja hampir 50 persen," ujarnya.
Data dari Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar menyebutkan, angka pengangguran terbuka di Kota Blitar turun pada 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS Jukir di Banyuwangi Ngaku Ditodong Senjata oleh Pengendara Sedan, Polisi Turun Tangan
Pada pertengahan 2024, angka pengangguran terbuka di Kota Blitar 5,24 persen atau sekitar 3.900 orang.
Sedang pada 2023, angka pengangguran terbuka di Kota Blitar mencapai 5,39 persen atau sekitar 4.192 orang.
Untuk itu, kata Juyanto, pemerintah harus melindungi para pelaku UMKM agar tetap bisa beroperasi.
Karena, para pelaku UMKM masuk kategori rentan. Pelaku UMKM kalau produknya tidak laku dua sampai tiga hari, modalnya habis.
"Makanya, pelaku UMKM perlu dilindungi baik secara ekonomi (bantuan modal) maupun risiko menimpa keluarganya," ujarnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.