Berita Tulungagung
Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Jadi Penyebab Karyawan Bu Dendy Tulungagung Gelapkan Rp 720 Juta
“Klien kami bersikap kooperatif selama ini. Hari ini dilakukan penahanan di Lapas,” ujar penasihat hukum RT, Fitri Erna SH.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - RT (32) ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung karena terjerat kasus penggelapan uang perusahaan di CV Denov Putra Brilian. Perusahaan ini milik pesohor Bu Dendy Tulungagung, pengusaha franchise (waralaba) minuman coklat klasik yang sukses.
RT dituding menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 720 juta dari September 2022 hingga Februari 2024. Tersangka pun dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
“Klien kami bersikap kooperatif selama ini. Hari ini dilakukan penahanan di Lapas,” ujar penasihat hukum RT, Fitri Erna SH.
Fitri yang mendampingi selama proses pemberkasan di Kejari Tulungagung. Menurutnya, RT sudah mengakui perbuatan namun ada sejumlah hal yang harus diluruskan.
Salah satunya adalah jumlah uang yang digelapkan tidak sampai Rp 720 juta, seperti yang disebutkan korban. “Jumlah pastinya akan kami ungkapkan di persidangan. Tetapi yang pasti lebih kecil dari Rp 720 juta,” paparnya.
Fitri mengungkapkan, dalam satu pengajuan kerja sama waralaba itu ada sejumlah paket. Namun yang digelapkan oleh tersangka adalah uang muka pembayaran waralaba. Uang muka ini rata-rata besarnya Rp 7,5 juta per paketnya.
“Yang digelapkan uang mukanya, sementara pelunasan tetap masuk ke rekening perusahaan. Jadi jumlahnya tidak sampai Rp 700 juta,” sambung Fitri.
Fitri mengaku tidak menghitung secara pasti jumlah pengajuan baru yang uang mukanya digelapkan RT. Namun angka Rp 720 juta itu adalah total nilai paket, uang muka ditambah dengan uang pelunasan.
Karena itu Fitri meyakini jumlah kerugian jauh dari nilai yang disebutkan korban. Lebih jauh, Fitri mengungkapkan, RT sudah bekerja pada CV Denov Putra Brilian sekitar 9 tahun.
Ia dipercaya memegang customer service untuk pengajuan baru waralaba. Awalnya RT meminjam uang melalui platform pinjol karena ada kebutuhan. “Dari satu pinjol, dia pinjam di pinjol lain untuk menutup utang sebelumnya. Jadi gali lubang tutup lubang,” paparnya.
Semakin hari jumlah tanggungan pinjol RT semakin membengkak. Ia awalnya meminjam uang muka pengajuan kerja sama waralaba yang dipegangnya, kemudian dibayar.
Namun lama kelamaan karena tanggungan utang pinjol semakin bertambah, RT tidak mengembalikan uang muka yang dipakainya. “Pinjolnya ada sangat banyak. Jumlahnya kecil-kecil, tetapi jumlah platform yang dipakainya banyak,” ungkap Fitri.
RT dijerat dengan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, dan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara selama 5 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian netizen Tulungagung, karena korban adalah sosok Bu Dendy. Nama Bu Dendy sempat viral karena videonya mengguyur perempuan yang disebut sebagai pelakor dengan uang ratusan juta.
Selain peristiwa itu, Bu Dendy bersama suaminya menjadi pengusaha waralaba yang sukses. Akunnya di Instagram dengan nama budendy.tulungagung mempunyai 231.000 pengikut. ****
minuman coklat Bu Dendy
karyawan Bu Dendy gelapkan Rp 720 juta
gelapkan uang untuk bayar pinjol
Polres Tulungagung
jebakan pinjol di Tulungagung
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.