Berita Viral

Alasan Istri Aipda WH Polisikan Guru Supriyani Dibeber di Sidang, Ucapan Ini yang Membuatnya Murka

FN (inisial), istri Aipda WH mengungkap alasannya melaporkan guru Supriyani ke Polsek Baito, tempat sang suami berdinas. Sebut ucapan Supriyani ini.

|
Editor: Musahadah
kolase triibun sultra
FN, istri Aipda WH saat bersaksi di sidang kasus Guru Supriyani di PN Andoolo pada Rabu (30/10/2024). 

SURYA.co.id - FN (inisial), istri Aipda WH mengungkap alasannya melaporkan guru Supriyani ke Polsek Baito, tempat sang suami berdinas. 

FN yang merupakan ibu dari siswa yang mengaku dipukul guru Supriyani mengaku melapor ke polisi karena sang guru tak mau mengaku. 

Hal itu diungkapkan FN saat menjadi saksi di sidang kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo pada Rabu (30/10/2024). 

Dikatakan FN, awalnya ia tak ingin melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Kami ke polsek, meminta arahan dari kapolsek. Bapak sampaikan kita mediasi dulu ini, coba panggil yang bersangkutan," kata ibu korban saat sidang.

Baca juga: Sosok Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan yang Copot Camat Baito, Imbas Kasus Guru Supriyani

Supriyani pun datang ke Kantor Polsek Baito, usai dihubungi pihak kepolisan. Sang guru datang sendirian.

 "Selang berapa lama, datanglah ibu Supriyani datang seorang diri ke polsek," ujar FN.

"Saat ditanya, beliau menyatakan tidak pernah melakukan itu (pemukulan) sempat berucap dengan nada tinggi "dimana saya pukul kamu, kapan saya pukul kamu, tidak pernah" kata FN  saat menerangkan ulang ucapan Supriyani.

Menurut FN, polisi sempat meminta Supriyani mengingat aksi tak pantasnya itu kepada muridnya jika itu benar-benar ia lakukan.

"Sempat diingatkan kapolsek, mohon ibu ingat-ingat lagi, tapi yang bersangkutan tidak mengakui," ujar ibu korban.

Namun saat mediasi tersebut, Supriyani pun enggan mengakui hal tersebut. 
Sehingga memicu ibu korban, melaporkan Supriyani ke Polsek Baito.

"Setelah mediasi itu tidak berhasil, karena yang bersangkutan tidak mengakui, saya membuatlah laporan polisi," ujarnya.

Di sidang itu, FN juga mengungkap alasan sang anak dipukul guru Supriyani, karena tak menulis saat diberi tugas.

"Dia sampaikan sambil menangis, kalau sudah dipukul sama Mama A***," kata korban saat dijelaskan ibunya saat persidangan.

"Mamanya A*** itu siapa?" tanya sang ibu.

"Ibu Supriyani," jawab korban.

"Mas dipukul kenapa?" tanya ibu korban.

 "Saya belum selesai menulis," jawan korban.

"Mas dipukul pakai apa?" tanya ibunya lagi menjelaskan saat sidang.

"Pakai sapu," singkat korban saat sang ibu membeberkan dugaan penganiayaan Supriyani.

Ibu korban juga membeberkan sejumlah rekan korban sempat melihat dugaan penganiayaan sang guru.

"Dia sebutkanlah beberapa nama. Saya datang ke rumah salah satu teman anak saya, untuk memastikan kebenaran," katanya.

Benar saja saat menanyai salah satu rekan anaknya kalau anaknya dipukul Supriyani, karena belum selesai menulis.

"Saya tanya habis liatkah Daffa (korban) dipukul sama ibu Supriyani, rekan korban ini bilang iya lihat dipukul pakai sapu lantai," kata FN.

Usai FN memberikan keterangannya, Majelis Hakim bertanya kepada Supriyani.

"Ibu Supriyani apakah ada tanggapan dari saksi?"

Supriyani menjawab dengan bantahan, bahwa keterangan saksi tidak benar.

“Semua keterangannya tidak benar yang mulia,” ujar supriayani.

Sebelumnya, dalam wawancara di program telusur TVOne, FN mengungkap kondisi anaknya yang mentalnya terganggu, meski kondisi fisiknya normal.  

"Kalau secara fisik sehat tapi mental cukup terganggu semenjak ada ramai-ramai, kenapa banyak orang, kenapa saya dibawa ke sana dibawa ke sini. Kenapa tidak sekolah," kata FN.

FN sempat membohongi D bahwa saat ini sedang libur.

"Saya sempat sampaikan tanggal merah nak libur, dia buka HP, tidak merah di HP kenapa saya tidak sekolah," katanya.

FN lalu mengungkap adanya surat dari PGRI Kecamatan Baito yang salah satunya bukti keputusannya adalah mengeluarkan anaknya dari sekolah dan melarang sekolah manapun untuk menerimanya. 

"Surat tersebut diberikan ke guru sekolah dan ditembuskan ke Polsek Baito," katanya. 

Isi surat tersebut, pertama, mogok belajar untuk tingkat TK, SD sampai SMP di Kecamatan Baito dimulai tanggal 21 Oktober 2024.

Lalu, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi  kasus ini dikembalikan ke orangtua masing-masing/dikeluarkan dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut. 

Kemudian, PGRI juga meminta agar Guru Supriyani kembalikan  atau di bebaskan ke sekolah.

"Kami merasa ada penolakan luar biasa dari PGRI Kecamatan Baito," ungkapnya. 

Pihak Supriyani Anggap Aneh

Di sidang ini juga dihadirkan sapu ijuk yang diduga dipakai guru Supriyani untuk memukul anak polisi.

Sapu ijuk sepanjang sekira 1,5 meter warna hijau muda itu ada label berwarna merah di sisi atas maupun bawah gagang sapu.

Sehari sebelumnya, sapu ijuk tersebut juga terlihat dihadirkan di persidangan.

Nampak seseorang mengenakan seragam kejaksaan, mengeluarkannya dari ruang sidang.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyoroti sapu ijuk panjang disebut alat memukul korban pada bagian paha.

Dia menyebut sempitnya ruang untuk menganyunkan gagang sapu panjang itu ke paha korban hingga menimbulkan luka lurus.

“Tadi coba kita lihat. Anak itu, katanya di depannya ada meja, di belakangnya ada kursi, terus ada tembok,” katanya.

“Katanya dia dipukul dengan gagang sapu yang panjang itu dari belakang,” jelasnya.

Meski demikian, kata Andri, saksi korban mengaku tidak melihat cara guru Supriyani mengayunkan dan memukulnya karena dari belakang.

“Cara pegangnya dia tidak tahu, katanya karena tidak lihat Ibu Supri caranya memukul dari belakang.

Jarak antara kursi, meja, dan tembok di belakangnya pun saling berdekatan dan berhimpitan.

“Yang jadi pertanyaan kita bagainana memukul, ada kursi di belakang,” ujar Andri. 

Sosok yang Minta Guru Supriyani Minta Maaf

Pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan mengaku memiliki rekaman suara sosok yang minta uang damai Rp 50 juta.
Pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan mengaku memiliki rekaman suara sosok yang minta uang damai Rp 50 juta. (kolase tribun sultra/istimewa)

Terungkap sosok yang meminta guru Supriyani meminta maaf ke wali muridnya, Aipda WH setelah dilaporkan ke Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Sosok ini bukan kepala sekolah tempat Guru Supriyani mengajar atau kepala desa Wonua Raya. 

Sosok ini bernama Jefri, penyidik Polsek Baito yang menangani laporan terhadap guru Supriyani.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan mengungkapkan, Jefri ini meminta kepala sekolah untuk memerintahkan guru Supriyani datang meminta maaf ke Aipda WH, agar perkara dihentikan. 

Hal itu perlu dilakukan karena sudah akan penetapan tersangka.

"Ini berdasarkan keterangan bu Supriyani dan kepala sekolah di berita acara pemeriksaan," terang Andri dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (28/10/2024). 

Dikatakan Andri, dari awal Supriyani tidak pernah mengaku kalau dia melakukan penganiayaan terhadap anak Aipda WH

Namun, karena saat itu diminta menemui Aipda WH, akhirnya Supriyani meminta maaf kalau ada kesalahan. 

 "Bu Supriyani mengakui iya (memukul) sambil menangis. Artinya dia tertekan untuk mau mengakui itu, karena dia harus mengakui sesuatu yang tidak dia lakukan," katanya. 

Andri menegaskan pemukulan itu tidak pernah terjadi. 

Dan dari BAP terungkap, yang menyatakan ada pemukulan itu hanya 2 anak.

"Keterangan anak ini tidak bisa dikategorikan keterangan saksi. Apalagi mereka mengaku dipukul di kelas IA. Padahal di kelas IA itu gurunya bernama ibu Lilis," terangnya. 

Dalam keterangan Lilis di BAP juga mengungkap jika dia mengajar di kelas IA mulai pukul 08.00-10.00 WIB. 

Lilis juga melihat Supriyani datang ke kelasnya untuk memukul anak Aipda WH.

"Jam 10 sudah pulang kelas 1," tegasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diungkap saat Sidang, Guru Supriyani Awalnya Tak Ingin Dipolisikan Ibu Korban Tapi Hal Ini Pemicunya

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved