Kabinet Prabowo Gibran

Ini Rencana Gus Miftah Usai Dilantik Presiden Prabowo Jadi Utusan Khusus di Bidang Kerukunan Agama

Gus Miftah dilantik Presiden Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
tangkap layar
Raffi Ahmad dan Gus Miftah saat dilantik Presiden Prabowo Subianto, Selasa (22/10/2024). 

SURYA.CO.ID - Gus Miftah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

Pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman tersebut, dilantik bersama kepala badan, penasehat dan utusan khusus presiden lainnya di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024). 

Selain Gus Miftah, ada Raffi Ahmad yang juga dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden. 

Namun, Raffi Ahmad menempati Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

Rencana Gus Miftah  

Setelah resmi dilantik, Gus Miftah membeberkan rencana kerjanya. 

Gus Miftah mengatakan, fokus utama tugasnya adalah pada isu kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia.  

"Karena bidang saya terkait kerukunan dan pembinaan keagamaan, tugasnya seputar itu," kata Gus Miftah

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi internasional dalam konteks moderasi dan toleransi. 

Salah satu fokus utamanya adalah menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.  

Ia juga menjelaskan perbedaan antara Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden.  

"Utusan Khusus itu setara dengan Menteri Negara, jadi kami akan memiliki kantor, kemungkinan di Istana," jelasnya. 

Gus Miftah berencana memperkuat kerukunan antarumat beragama di Indonesia. 
 
"Keragaman ini bisa menjadi tantangan jika tidak dikelola dengan baik. Kami berupaya menjaga stabilitas kerukunan tersebut," tuturnya. 

Ia juga merencanakan pembentukan inisiatif bernama Rumah Moderasi untuk menangani isu toleransi dan kerukunan di masyarakat.  

Selain itu, Gus Miftah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved