Kabinet Prabowo Gibran
Agus Harimurti Yudhoyono Akhirnya Punya Kantor Setelah Dilantik Menteri oleh Presiden Prabowo
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya mengungkap soal posisi kantornya
SURYA.co.id | JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya mengungkap soal posisi kantornya usai Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan nomenklatur baru dengan menciptakan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Kata AHY, nantinya dia bersama dengan jajaran dan staf akan berkantor di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang berlokasi di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Kantornya? Tadi saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg Bapak Prasetyo Bahwa untuk Kemenko infrastruktur dan pembangunan kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves," kata AHY saat kunjungan ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).
Kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut, dirinya bahkan sudah melaksanakan kunjungan sekaligus meninjau kondisi dari gedung tersebut.
"Tadi siang saya juga baru meninjau, walaupun hanya singkat paling tidak saya sudah mengetahui sudah ada tempat di situ," kata dia.
AHY menyatakan, dirinya merasa siap dimanapun lokasi kantornya terlebih jika harus bertempat di Gedung bekas Kemenko Marves. "Jangankan di situ, dimanapun kita siap untuk mengantor," ujar AHY.
AHY menyatakan, sejauh ini dirinya belum bisa menjelaskan soal rencana kerja apa yang akan dilakukan dirinya setelah menjabat posisi Menko. Pernyataan itu disampaikan oleh AHY saat disinggung soal rencana dan targetnya 100 hari menjadi Menko nantinya.
"100 hari kerja tentu tidak bisa saya jelaskan di hari kedua ini. Saya sedang merapikan terlebih dahulu, nanti pada saatnya saya akan laporkan," kata AHY.
Lebih lanjut, AHY juga menyatakan kalau dirinya saat ini sedang menelaah bagaimana base line dari tugasnya sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Pasalnya, akan ada beberapa kementerian strategis yang akan berada di bawahnya dalam kabinet Merah Putih tersebut.
"Kita tahu ada teori quick wins atau 100 hari kerja ini pertama untuk segera menuntaskan apa yang sedang berproses saat hari ini. Saya juga harus mengetahui baseline-nya dimana," kata AHY.
AHY membocorkan kalau baru-baru ini, dirinya menjalin komunikasi dengan Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut AHY, tugas, pokok dan tanggung jawabnya saat ini satu tarikan lurus dengan apa yang pernah diemban oleh Luhut. "Makanya tadi saya baru bertemu dengan Bapak Luhut Binsar Panjaitan misalnya, Sebagai Menko Maritim dan Investasi sebelumnya dan juga cukup banyak mengelola berbagai proyek strategis nasional. Saya ingin belajar sekaligus mengetahui sampai dimana progres ini semua," beber dia.
Perihal dengan apa yang pengin dilakukan di jangka pendek dirinya bekerja, AHY menyebut, akan terus melakukan koordinasi dengan beberapa menteri teknis yang ada di bawahnya.
Hal itu kata mantan Menteri ATR/BPN tersebut dilakukan agar kerja atau pencapaian yang sejauh ini belum diselesaikan bisa dilakukan secara bersamaan.
"Sehingga dengan demikian kita carikan solusinya, jangka pendek harus kita tuntaskan tapi jangka menengah dan panjang tentu harus kita benar-benar integrasikan," tandas dia. (tribunnetwork//fik/oji/vio/riz/wly)
Rekam Jejak Hasan Nasbi yang Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Kritikus Anies Baswedan |
![]() |
---|
Prabowo Perintahkan Menteri Pakai Maung Garuda Buatan Cimahi, Selamat Tinggal Mobil Impor |
![]() |
---|
AM Putranto Dikenal Pendiam dan Ikut Pencinta Alam saat Sekolah di SMAN 1 Jember |
![]() |
---|
Profil Sugiono Menteri Luar Negeri Kabinet Merah Putih Prabowo, Tugas Pertama Hadiri BRICS di Rusia |
![]() |
---|
Kisah Dudung Abdurachman, Dulu Sekolah Nyambi Jadi Loper Koran, Kini Jabat Penasihat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.