Kabinet Prabowo Gibran
Sosok TB Hasanuddin yang Sarankan Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Jadi Seskab, Ajudan BJ Habibie
Inilah sosok TB Hasanuddin, anggota DPR RI Fraksi PDIP yang menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI.
SURYA.co.id - Inilah sosok TB Hasanuddin, anggota DPR RI Fraksi PDIP yang menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI, usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto.
TB Hasanuddin beralasan Mayor Teddy berpotensi melanggar Undang-undang TNI jika tetap bertugas sebagai Seskab dan masih menjadi TNI aktif.
Aturan dalam Undang-undang TNI yang dimaksud adalah terkait penempatan prajurit TNI aktif hanya dapat ditempatkan di 10 Lembaga atau Kementerian.
"Bukan masalah bahwa Seskab itu setingkat menteri atau tidak, tapi penempatan prajurit TNI aktif itu hanya dapat di tempatkan di 10 lembaga/kementerian," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Selasa (22/10/2024).
10 lembaga/kementerian yang dimaksud adalah Badan intelejen, Kemenhan, BSSN, BNN, Sesmilpres, MA, Polhukam, Kemenhan, Wantanas, Lemhanas, dan SAR.
Baca juga: ISESS Minta Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Dilantik Jadi Sekretaris Kabinet, Tak Lagi Wadanyonif
Untuk itu, TB Hasanuddin menyarankan, agar tidak melanggar UU TNI, sebaiknya mundur dari prajurit TNI.
Namun, lanjut TB Hasanuddin, jika tidak mundur, sebaiknya UU TNI di revisi dulu.
Sebelumnya, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy tak pensiun dari TNI karena posisi Seskab bukan setingkat menteri.
Dia mengatakan Seskab kini menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Dasco mengatakan perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam Perpres. Dia mengatakan Seskab bisa dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.
"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Dasco.
Atas dasar itu, kata Dasco, jabatan Seskab sama saja dengan jabatan di Kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri. Dia mengatakan Teddy tak perlu pensiun dari TNI.
"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," ucapnya.
Siapa sebenarnya TB Hasanuddin?

Pemilik nama lengkap Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin lahir di Majalengka, Jawa Barat, pada 8 September 1952.
Ia merupakan tokoh militer Indonesia yang sempat menduduki berbagai posisi di TNI.
Setelah memasuki masa purna tugas atau pensiun, TB Hasanuddin memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai PDI Perjuangan.
TB Hasanuddin adalah lulusan AKABRI 1974.
Setahun kemudian, ditugaskan di Batalyon Kodam Siliwangi hingga tahun 1983.
TB Hasanuddin juga pernah dipercaya sebagai Instruktur AKABRI Magelang selama dua tahun.
Setelah itu, dipindah untuk bertugas di Kodam I Aceh hingga tahun 1989.
Karier militer TB Hasanuddin kian melejit.
TB Hasanuddin mengajar di SESKOAD Bandung serta menjadi Komandan Sektor Pasukan Perdamaian PBB di Irak pada tahun 1992 selama dua tahun.
Setelah melakukan tugas tersebut, TB Hasanuddin kembali ke Indonesia dan berdinas di Kostrad dan Kodam Jaya.
Karier militernya belum berhenti.
TB Hasanuddin pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Try Sutrisno dan Presiden BJ Habibie.
Selanjutnya, TB Hasanuddin menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono hingga tahun 2005.
TB Hasanuddin pensiun dari TNI dengan pangkat Mayor Jenderal.
Setelah pensiun, TB Hasanuddin memasuki dunia politik.
Pada pemilihan legislatif 2009, TB Hasanuddin berhasil melenggang ke Senayan.
Pada periode berikutnya, TB Hasanuddin kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Bahkan sempat mengisi posisi sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Namun kemudian mengundurkan diri dari DPR RI karena mengikuti kontestasi Pilkada Jawa Barat 2018.
Kala itu, posisi TB Hasanuddin digantikan oleh anggota Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto.
TB Hasanuddin maju dalam Pilkada Jawa Barat 2018 sebagai Calon Gubernur Jawa Barat didampingi oleh Anton Charliyan.
Namun, keduanya gagal terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Pasangan tersebut hanya memperoleh 12,62 persen suara.
Gagal memperebutkan kursi Jabar 1, TB Hasanuddin kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
Baca juga: Video Panglima KKB Papua Thitus Murib Serukan Perang Viral, Kini Telah Menyerah Karena Merasa Ditipu
TB Hasanuddin kembali mendapatkan kursi di Senayan setelah memperoleh 104.332 suara mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat IX dari Fraksi PDI Perjuangan.
Riwayat jabatan:
- Batalyon Kodam Siliwangi (1975-1983)
- Instruktur AKABRI Magelang (1983-1985)
- Kodam I Aceh (1985-1989)
- Dosen SESKOAD Bandung (1989-1992)
- Komandan Sektor Pasukan Perdamaian PBB di Irak (1992-1993)
- Bertugas di Kostrad (1993-1994)
- Bertugas di Kodam Jaya (1994-1996)
- Ajudan Wapres Try Sutrisno (1996)
- Ajudan Presiden BJ Habibie (1998-1999)
- Kastaf Garnisun Jakarta (1999-2001)
- Sekretaris Militer Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004)
- Sekretaris Militer Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2005)
- Staf Mabes TNI AD (2005-2009)
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI (2009-2014)
- Anggota Komisi I DPR RI (2014-2018)
ISESS Juga Minta Mayor Teddy Mundur
Sebelumnya, pengamat militer sekaligus co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi meminta Mayor Teddy untuk mundur dari prajurit TNI.
Dia mengatakan prajurit TNI aktif hanya boleh mengisi jabatan di lingkungan militer atau kementerian/lembaga yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Khairul mengatakan, mengacu pada UU tersebut, jabatan Seskab tidak dibolehkan oleh UU tersebut.
Baca juga: Alasan Mayor Teddy Belum Dilantik Bersama Menteri Kabinet Merah Putih, Tak Perlu Pensiun dari TNI
"Secara aturan berlaku, prajurit aktif sebenarnya tidak diperkenankan menduduki jabatan sipil, termasuk di kabinet pemerintahan."
"Hal ini diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI , yang secara tegas mengatur bahwa prajurit aktif hanya boleh mengisi jabatan di lingkungan militer atau kementerian/lembaga yang diatur dalam UU tersebut, tapi tidak untuk jabatan sipil dan politis seperti Sekretaris Kabinet," katanya ketika dihubungi, Senin (21/10/2024).
Dia menegaskan, seharusnya jika ada seorang prajurit aktif TNI menduduki jabatan sipil seperti Mayor Teddy menjadi Seskab, maka harus pensiun atau diberhentikan sementara.
"Jadi, apabila Mayor Teddy Indra Wijaya akan menjadi Sekretaris Kabinet, dia mestinya terlebih dahulu melepaskan statusnya sebagai prajurit aktif TNI," tuturnya.
Di sisi lain, Khairul tetap mengkritik Mayor Teddy yang tidak mundur menjadi prajurit TNI meski tidak ada aturan yang dilanggar.
Kritiknya terkait jabatan Seskab yang hanya dijabat oleh perwira berpangkat mayor.
Namun, Khairul tidak mempermasalahkan jika Mayor Teddy menjabat sebagai Seskab ketika sudah tidak berstatus lagi menjadi prajurit aktif TNI.
Dia lantas mencontohkan sosok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Iftitah Sulaiman Suryanagara yang kini sudah berstatus sebagai warga sipil dan menjabat sebagai menteri di kabinet Prabowo-Gibran.
Adapun AHY menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dan Iftitah menjadi Menteri Transmigrasi.
"Bahkan kalau tidak ada larangan atau tidak harus mundur sekalipun, saya tetap menyarankan pengunduran diri. Mengapa? Karena kita akan bicara soal kepantasan dan kepatutan jika jabatan itu diisi oleh perwira berpangkat mayor."
"Beda halnya kalau dia sudah berstatus sipil, tidak akan ada masalah mau jadi menteri sekalipun, seperti AHY dan Iftitah," ujar Khairul.
TB Hasanuddin
Mayor Teddy Indra Wijaya
Sekretaris Kabinet (Seskab)
Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Hasan Nasbi yang Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Kritikus Anies Baswedan |
![]() |
---|
Prabowo Perintahkan Menteri Pakai Maung Garuda Buatan Cimahi, Selamat Tinggal Mobil Impor |
![]() |
---|
AM Putranto Dikenal Pendiam dan Ikut Pencinta Alam saat Sekolah di SMAN 1 Jember |
![]() |
---|
Profil Sugiono Menteri Luar Negeri Kabinet Merah Putih Prabowo, Tugas Pertama Hadiri BRICS di Rusia |
![]() |
---|
Kisah Dudung Abdurachman, Dulu Sekolah Nyambi Jadi Loper Koran, Kini Jabat Penasihat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.