Berita Tulungagung

PDIP Belum Tunjuk Nama Ketua DPRD Tulungagung, Bikin Molor Pembentukan AKD dan Pembahasan APBD 2025

Sabar mendapatkan suara paling tinggi dari semua calon anggota DPRD Tulungagung yang ikut kontestasi Pemilu 2024.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Suasana rapat paripurna pertama DPRD Tulungagung periode 2024-2029. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - DPRD Tulungagung periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna pertama, Senin (21/10/2024). Rapat paripurna tertutup ini mengumumkan pembentukan fraksi dan tiga wakil ketua dewan.

Sementara posisi ketua DPRD Tulungagung belum terisi karena PDI Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang Pemilu Legislatif belum menyerahkan nama.

“Hari ini sudah diumumkan fraksi-fraksi dan pimpinan DPRD. Masih 3 nama yang masuk,” jelas Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Marsono. 

Tiga nama yang diumumkan adalah nama wakil ketua DPRD Tulungagung dari Partai Gerindra, PKB dan Partai Nasdem. Partai Gerindra dan PKB lebih dulu menyerahkan nama, masing-masing Ebin Sunaryo serta Abdullah Ali Munib.

Sementara Partai Nasdem akhirnya menunjuk nama Sabar, mantan Kepala Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang. Sabar mendapatkan suara paling tinggi dari semua calon anggota DPRD Tulungagung yang ikut kontestasi Pemilu Legislatif 2024.

Tiga nama wakil ketua dewan ini diusulkan lebih dulu ke Gubernur Jawa Timur dengan pengantar dari PJ Bupati Tulungagung

“Kami lakukan langkah percepatan, 3 nama itu diusulkan lebih dulu. Harapannya nama dari PDIP segera turun,” sambung Marsono yang juga dari PDIP.

Marsono tidak bisa memastikan kapan PDIP menyerahkan nama calon ketua DPRD Tulungagung. Menurutnya penunjukan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlogo kepala banteng moncong putih ini.

Diharapkan nama dari PDIP bisa menyusul, agar diusulkan ke gubernur setelah 3 nama itu diusulkan. “Kami juga sudah berkomunikasi dengan PJ Bupati supaya proses pengusulan ini bisa cepat. Kalau muncul nama dari PDIP bisa dipercepat untuk pelantikan,” tegas Marsono. 

Sesuai prosedur, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hanya bisa dilakukan oleh pimpinan dewan definitif. AKD yang belum terbentuk adalah Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Legislasi (Baleg). 

Masih menurut Marsono, secara informal para pimpinan fraksi sudah melakukan pembahasan pembentukan seluruh AKD. Setiap fraksi sudah menetapkan nama-nama yang ditempatkan di setiap AKD.

Saat pimpinan dewan sudah ditetapkan secara definitif, AKD akan langsung terbentuk dan bekerja. “Jadi secara informal sebenarnya sudah terbentuk. Semua juga sudah mendukung,” katanya.

Dampak belum terbentuknya AKD, DPRD Tulungagung belum bisa melakukan pembahasan APBD tahun 2025. Pembahasan APBD 2025 juga ikut molor dari jadwal yang ditetapkan.  *****
 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved