Pembunuhan Vina Cirebon

Pembelaan Pitra Romadoni Soal Iptu Rudiana Dituding Klaim Asuransi Eky Pacar Vina: Bohong, Tak Ada

Pitra Romadoni memberikan pembelaan terkait kliennya, Iptu Rudiana, yang dituding mencairkan klaim asuransi Eky.

Tribunnews
Pitra Romadoni. Inilah Pembelaan Pitra Romadoni Soal Iptu Rudiana Dituding Klaim Asuransi Eky Pacar Vina. 

SURYA.co.id - Pitra Romadoni memberikan pembelaan terkait kliennya, Iptu Rudiana, yang dituding mencairkan klaim asuransi Eky.

Tudingan yang dilayangkan Titin Prialianti itu langsung dibantah oleh Pitra.

Awalnya, Pitra menyebut ada oknum pengacara akan dilaporkan namun saat ini baru sebatas somasi.

Dia tidak menyebut sosok pengacara yang dimaksud.

Namun oknum pengacara itu telah menuduh Ipti Rudiana mencairkan asuransinya almarhum Eki Rudiana.

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Usai Dituding Siksa Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ayah Eky Bakal Dipanggil

Pitra mengklaim tidak pernah ada bukti kliennya mencairkan asuransi almarhum, anak kandungnya.

“Jadi kan ini lagi viral nih ya, katanya Jasa Raharja mencairkan asuransi atau Pak Rudiana mencairkan asuransi daripada Muhammad Rizki Rudiana.

Di sini tidak pernah Pak Rudiana mencairkan asuransi kecelakaan daripada Eki. Tidak ada yang dicairkan, jadi bohong gitu. Tidak ada,” ungkapnya, melansir dari Tribunnews.

Dia menyayangkan tuduhan-tuduhan oknum pengacara yang menyebut Iptu Rudiana mendapat ratusan juta rupiah, atau ratusan miliar rupiah.

“Justru Pak Rudiana tidak pernah mencairkan di Jasa Raharja,” tukasnya.

Sebelumnya, Elza Syarief melayangkan somasi ke pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti menyusul pernyataannya mengenai pengajuan asuransi Jasa Raharja atas kecelakaan yang menimpa Muhammad Rizky alias Eky. 

Baca juga: Kronologi Bukti Chat Vina Cirebon dan Widi Dibongkar, Ada Peran Timsus Kapolri, Titin: Benar Terjadi

Sebelumnya, saat bersaksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti menyebut Iptu Rudiana pernah mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja tiga hari setelah tewasnya Eky atau tanggal 29 Agustus 2016.   

Titin bahkan menyebut asuransi Jasa Raharja itu telah cair separuh atau Rp 12,5 juta, namun akhirnya dibatalkan oleh Iptu Rudiana setelah dia menangkap 9 pemuda yang disangkanya sebagai pembunuh Vina dan Eky. 

Kesaksian itu pun membuat piihak Iptu Rudiana murka.

"Keterangan Titin tidak benar. Dan kami hari ini (1/10/2024) sudah somasi," tegas Elza dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (1/10/2024). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved