Berita Lumajang

Cegah Polemik Persaingan, Bupati Lumajang Akan Atur Jarak Pertashop dan Penjual Bensin Eceran

Menurut Indah, solusi tersebut dapat meminimalisir polemik persaingan antara pengusaha Pertashop dengan penjual bensin eceran

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/erwin wicaksono
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni akan merumuskan solusi berupa mengatur jarak ideal pada kios bensin resmi Pertashop dan penjual eceran.

Menurut Indah, solusi tersebut dapat meminimalisir polemik persaingan antara pengusaha Pertashop dengan penjual bensin eceran.

Pertashop merupakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kecil yang dinaungi khusus oleh PT. Pertamina Retail.

"Guna meminimalisir adanya persaingan dengan pertamini atau pertabotol (eceran) dengan pertashop maka kami akan berencana untuk melakukan pengaturan jarak. Antara pertamini dengan pertashop dan memperketat syarat keamanannya," terang Indah ketika dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).

Indah menambahkan, ia akan berkonsultasi dengan konsultan perizinan agar lebih mudah dalam mendapatkan rekomendasi untuk mengatasi berbagai kendala lainnya.

Kata Indah, pemenuhan kebutuhan BBM di daerah yang susah mendapatkan akses SPBU seperti Kecamatan Tempursari, Desa Ranupani dan Desa Argopuro mutlak harus terpenuhi.

Ia berharap Pertshop hadir untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak di pedesaan.

Umumnya Pertashop hanya menjual bahan bakar bensin jenis Pertamax.

Sejauh ini, sudah ada 31 Pertashop yang telah berizin di Kabupaten Lumajang

"Bagi pemilik Pertashop yang ingin mendirikan Pertashop bisa mendirikan usahanya di daerah tersebut, sekaligus memenuhi kebutuhan BBM masyarakat dengan adanya Pertashop, sehingga dalam hal ini akan memunculkan hubungan yang saling menguntungkan," jelasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved