Berita Surabaya
Peradi Kritik Rencana Mogok Massal Hakim, Hariyanto : Rugikan Pencari Keadilan, Biaya Perkara Naik
"Hakim adalah salah satu pilar penegakan hukum dan memiliki tanggung jawab besar dalam proses peradilan," kata Hariyanto.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Rencana mogok massal atau yang disamarkan dengan sebutan cuti bersama oleh ribuan hakim di Indonesia, mendapat tanggapan dari Mahkamah Agung (MA). Ketua MA, Suharto dikabarkan sedang berkoordinasi dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Mogok kerja yang dengan judul cuti bersama itu direncanakan berlangsung pada 7-11 Oktober 2024 mendatang, sebagai bentuk protes para hakim atas kurangnya perhatian pemerintah pada kesejahteraan dan gaji mereka.
Namun rencana tersebut mendapat kritik dari berbagai pihak, terutama kalangan pengacara. Hariyanto, Ketua DPC Peradi Surabaya berpendapat bahwa jika cuti massal tersebut benar-benar terjadi, proses peradilan di seluruh Indonesia akan terganggu.
"Hakim adalah salah satu pilar penegakan hukum dan memiliki tanggung jawab besar dalam proses peradilan," kata Hariyanto, Minggu (29/9/2024).
Ia menambahkan bahwa penundaan pemeriksaan perkara akan merugikan pencari keadilan dan memperpanjang waktu penyelesaian perkara, yang gilirannya akan meningkatkan biaya perkara.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan lima tuntutan utama aksi itu.
Di antara tuntutan tersebut adalah meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.
Fauzan juga mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi para hakim. Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan terhadap MA dan IKAHI dalam memastikan suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan. "Mari kita bersama-sama memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim," tulisnya.
Dalam tuntutan tersebut, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (GSHI) juga meminta agar kesejahteraan hakim diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. *****
hakim se-Indonesia mogok
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)
DPC Peradi Surabaya
Peradi kritik hakim
gaji hakim tidak layak
Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (GSHI)
biaya perkara
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/demo-hakim-di-Surabaya-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.