Berita Entertainment

Ingat Joddy yang Sebabkan Kecelakaan Maut Vanessa Angel? Sudah Bebas Bersyarat, Malah Tuai Kritik

Ingat Joddy, sopir yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, meregang nyawa akibat kecelakaan maut di Tol Jombang, pada 4 November 2021?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/Instagram
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel bebas bersyarat 

SURYA.CO.ID - Ingat Tubagus Joddy, sopir yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, meregang nyawa akibat kecelakaan maut di Tol Jombang, pada 4 November 2021 lalu?

Tubagus Joddy sudah sejak 10 September 2024. 

Ia bebas bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan nomor PAS-1829.PK.05.09 Tahun 2024 yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Kepala Lapas Jombang M Ulin Nuha, Tubagus Joddy berkelakuan baik selama dalam masa menjalani hukuman pidana, dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif.

Ulin menjelaskan bahwa selama ditahan, Tubagus Joddy aktif dalam kegiatan kerohanian.

"Aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono menambahkan, pemberian hak PB sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan.

Selanjutnya, Tubagus Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya, yang seharusnya berakhir pada 15 Januari 2026.

"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," tambahnya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jombang pada 11 April 2022, TMJP dinyatakan bersalah melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000 subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayarnya. 

Setelah menjalani masa tahanan sejak 11 November 2021, serta menerima total remisi 10 bulan, TMJP mulai memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

TMJP telah mendapatkan pengurangan masa hukuman berkat remisi yang diperolehnya, sehingga masa 2/3 pidananya jatuh pada 9 Mei 2024.

Namun, ia dapat keluar lebih awal dengan status pembebasan bersyarat pada bulan September ini. 

Kunjungi Makam Vanessa dan Bibi

Setelah bebas, Joddy menyempatkan untuk berziarah ke makam Vanessa dan Bibi.

Dalam foto terlihat Joddy mengenakan kaos berwarna hitam sedang terduduk lesu di antara makam orang tua Gala.

Sembari memegangi nisan Vanessa Angel, tatapan Joddy terus mengarah ke bawah.

Tak cuma satu foto, Joddy juga membagikan foto kenangannya saat bersama Vanessa dan Bibi semasa hidup.

Bukan hanya foto, Joddy juga menuliskan pesan mendalam untuk mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Bak menyiratkan rasa penyesalan mendalam di hatinya, Joddy pun menuliskan pesan untuk dua mantan bosnya tersebut.

Berikut adalah curhatan Joddy saat berziarah ke makam Vanessa dan Bibi:

"Assalamualaikum kakak-kakakku...

Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi.
Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan."

"Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam."

"Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita."

"Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku. Al-Fatihah untuk alm dan almh," tulis Joddy.

Dikritik Doddy Sudrajat

Unggahan Joddy itu lantas mendapat kritik dari ayah kandung Vanessa, Doddy Sudrajat.

Doddy seolah tampak tidak terima dengan nasib Joddy yang kini bebas dari penjara.

Melalui postingan di media sosial, pria yang karib dipanggil Daddy itu pun mengurai kekesalannya.

Doddy pun menyindir unggahan Joddy yang seolah bangga sudah bebas dari bui.

"Tubagus Joddy supir maut yg membawa mobil Pajero Putih dan menghilangkan nyawa putri Daddy almh Vanessa Adzania & suaminya alm.Bibi Adriansyah yg divonis 5 thn penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang, tetapi kenapa sdh bebas sblm masa habis hukuman penjara selama 5 thn."

"Jika dihitung dari tgl dan thn kecelakaan 04 November 2021 dan terhitung hukuman vonis 5 thn utk supir maut ini, harusnya Tubagus Joddy blm bisa bebas, harusnya bebas hukumanya di thn 2026 atau dua tahun lagi, baru Tubagus Joddy bisa bebas, tapi baru menjalani hukuman selama 3 thn, kenapa supir maut Tubagus Joddy sdh bisa bebas..?"

"Apakah ini adil utk supir maut yg menghilanhkan nyawa putri Daddy," tulis Doddy.

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved