Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim
Thoriqul Haq Buka Suara Soal Pemeriksaan Dirinya di Polda Jatim
Kepada awak media, Cak Thoriq mengaku, proses pemeriksaan tersebut lebih seperti aktivitas berdiskusi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA -Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, atas dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Gunung Semeru tahun 2021-2023, Selasa (3/9/2024).
Pantauan di lokasi, Cak Thoriq tampak mengenakan kemeja polos lengan pendek warna putih berjalan menyusuri lorong ruang pemeriksaan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, pukul 18.00 WIB.
Ia baru saja menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak siang. Dan, pada sore hari, dirinya masih rehat sejenak jeda istirahat makan dan ibadah, sebelum nanti berlanjut menjalani pemeriksaan kembali.
Kepada awak media, Cak Thoriq mengaku, proses pemeriksaan tersebut lebih seperti aktivitas berdiskusi untuk memberikan penjelasan kepada pihak penyidik.
Kemudian, dalam prosesnya, ia mengaku telah menjelaskan banyak hal terkait penggunaan dana bantuan penanggulangan bencana Erupsi Gunung Semeru pada tahun 2022.
Mulai dari proses penyaluran kepada instansi dan lembaga yang turut terlibat dalam penanggulangan bencana tersebut. Seperti Pramuka, badan zakat nasional, NGO dan LSM.
"Salah satunya Baznas, Pramuka, NGO, LSM yang juga menerima bantuan. Tadi satu demi satu diuraikan itu adalah soal bantuan yang diterima oleh lembaga-lembaga itu," katanya.
Cak Thoriq tak menampik, bahwa ada beberapa lembaga yang belum memberikan laporan atas penerimaan dan penggunaan anggaran bencana yang diperoleh dari masyarakat. Salah satunya instansi Pramuka.
"Dan saya tadi menyampaikan soal ada banyak lembaga yang pemda juga belum mendapat laporan. Misalnya, Pramuka itu juga menerima bantuan dari masyarakat, karena menerima kan, dari masyarakat banyak," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim
Baca juga: Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq Benarkan Dirinya Dipanggil Polda Jatim, Klarifikasi Soal Ini
"Itu juga belum ada pelaporan, apalagi waktu itu saya mabincab istilahnya, pembina cabang, yang belum juga mendapat laporan. Tapi waktu itu tidak ada laporan, terima berapa, terus kemudian untuk apa saja dan banyak lembaga-lembaga lain yang menerima bantuan," tambah Cak Thoriq.
Bahkan, lanjut Cak Thoriq, instansi Pramuka dianggap belum menyerahkan laporan atas penerimaan dan penggunaan dana bantuan tersebut kepada pihak Pemkab Lumajang.
"Saya hanya diklarifikasi, siapa lembaga yang nerima bantuan, Baznas. Pramuka banyak, bahkan miliaran dan itu belum ada laporan, bahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang," jelasnya.
Saat disinggung mengenai adanya hubungan atas agenda pemeriksaan atas kasus ini dengan momen Pilkada Serentak 2024.
Cak Thoriq menegaskan, pemeriksaan kali ini tidak ada kaitannya dengan hal tersebut.
"Gak, ada-ada aja ae pertanyaanmu iku," pungkasnya seraya berkelakar lalu meninggalkan awak media yang berkerumun mengikutinya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Thoriqul-Haq-diperiksa-Polda-Jatim-392024.jpg)