PIlgub Jatim 2024

BREAKING NEWS PDIP Usung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024, Daftar ke KPU Kamis Malam

PDI Perjuangan akhirnya memutuskan nama Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Risma-Gus Hans untuk maju Pilgub Jatim 2024

Foto Istimewa PDI Perjuangan
PDI Perjuangan akhirnya memutuskan nama Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Risma-Gus Hans untuk maju Pilgub Jatim 2024. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - PDI Perjuangan akhirnya memutuskan nama Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Risma-Gus Hans untuk maju Pilgub Jatim 2024.

Keputusan ini terbilang mengejutkan dan menjawab teka-teki mengenai siapa pasangan Risma di kubu penantang Khofifah-Emil di Pilgub. 

Gus Hans merupakan pengasuh Pondok Pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum, Peterongan, Jombang. Dia dikenal sebagai salah satu tokoh muda NU.

Di dunia politik, namanya sudah tidak asing. Apalagi, ia sebelumnya juga turut andil dalam Pilgub Jatim 2018. Yakni menjadi Juru Bicara tim kampanye Khofifah-Emil. 

Gus Hans sebetulnya merupakan kader Golkar. Adapun Golkar sudah menjadi pengusung Khofifah-Emil pada Pilgub Jatim 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno menyebut, pasangan ini akan mendaftar pada Kamis (29/8/2024) malam.

"Sekitar pukul 19.30 WIB," kata Untari saat dikonfirmasi dari Surabaya. 

Berdasarkan informasi yang beredar, nantinya pendaftaran pasangan ini akan diiringi kirab budaya dengan mengambil start dari Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim.

Pada kesempatan sebelumnya, Untari mengungkapkan, PDIP ingin menyuguhkan kombinasi 'semangka' pada Pilgub Jatim 2024 ini.

Kombinasi semangka merupakan istilah dalam politik yang berarti perpaduan antara nasionalis-nahdliyin. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono merasa optimistis pada pasangan ini.

"Bismillah," ungkap Deni yang membidangi pemenangan Pemilu ini. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved