Berita Blitar
PPPK Boleh Ikut Daftar Seleksi CPNS Kabupaten Blitar 2024, Ini Syaratnya
Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Blitar 2024 mulai dibuka pada 20 Agustus 2024.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Blitar 2024 mulai dibuka pada 20 Agustus 2024.
Kabupaten Blitar hanya mendapat 46 formasi dalam seleksi CPNS 2024 yang rinciannya, delapan formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Kabupaten Blitar 2024 ada dua kategori, yaitu, CPNS dan PPPK.
Kabupaten Blitar mendapat kuota sebanyak 1.174 formasi itu untuk penerimaan seleksi CASN 2024. Rinciannya, 46 formasi untuk seleksi CPNS dan 1.128 formasi untuk seleksi PPPK.
"Saat ini, yang sudah dibuka pendaftaran untuk seleksi CPNS. Pengumuman pendaftaran mulai 19 Agustus-2 September 2024. Untuk pendaftaran mulai 20 Agustus-6 September 2024," kata Budi, Rabu (21/8/2024).
Dikatakannya, PPPK juga boleh ikut mendaftar seleksi CPNS, dengan catatan masa kerjanya sudah satu tahun dan mendapat izin dari bupati.
"PPPK yang masa kerjanya sudah satu tahun bisa ikut daftar seleksi CPNS. Mereka (PPPK) yang ingin daftar harus mendapat izin bupati," ujarnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.