Berita Viral

Harta Kekayaan Yudian Wahyudi Kepala BPIP yang Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab

Sosok Kepala BPIP Yudian Wahyudi jadi sorotan setelah viral polemik Paskibraka Nasional 2024 buka jilbab. Segini harta kekayaannya.

kolase Tribunnews dan Facebook
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (kiri) dan Paskibraka Putri yang lepas jilbab (kanan). Yudian Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab. Segini harta kekayaannya. 

SURYA.co.id - Sosok Kepala BPIP Yudian Wahyudi jadi sorotan setelah viral polemik Paskibraka Nasional 2024 buka jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi.

Bahkan, harta kekayaan Yudian Wahyudi juga tak luput dikuliti publik.

Diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait polemik polemik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan, Selasa (13/8/2024). 

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf soal adanya 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang lepas jilbab.

Lantas, seperti apa harta kekayaan Yudian Wahyudi?

Baca juga: Imbas 18 Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab saat Dikukuhkan Jokowi, BPIP Minta Maaf

Melansir dari laman elhkpn, Yudian memiliki kekayaan mencapai Rp 6,3 miliar.

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.349.300.000

1. Tanah Seluas 1752 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.927.200.000

2. Tanah Seluas 821 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.231.500.000

3. Tanah Seluas 922 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000

4. Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN Rp. 280.000.000

Baca juga: SOSOK Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Minta Maaf Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Dikukuhkan Jokowi

5. Tanah Seluas 914 m2 di KAB / KOTA GUNUNG KIDUL, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000 

6. Tanah Seluas 9364 m2 di KAB / KOTA GUNUNG KIDUL, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

7. Tanah Seluas 2225 m2 di KAB / KOTA GUNUNG KIDUL, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

8. Tanah Seluas 1191 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 595.500.000

9. Tanah Seluas 1255 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN Rp. 878.500.000

10. Tanah Seluas 1172 m2 di KAB / KOTA KOTA YOGYAKARTA , WARISAN Rp. 351.600.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 14.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000

2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.---

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 20.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 6.383.300.000

III.HUTANG Rp.---

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.383.300.000.

Diketahui, BPIP akhirnya buka suara terkait polemik polemik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan, Selasa (13/8/2024). 

Paskibraka Nasional 2024 dari Aceh
Paskibraka Nasional 2024 dari Aceh (Kolase Facebook/sman-modalbangsa.sch.id)

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf soal adanya 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang lepas jilbab.

Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini."

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian, dilansir siaran pers BPIP.

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya. 

Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Baca juga: Sosok Perwira Marinir yang Jadi Calon Kuat Komandan Kompi Paskibraka di Upacara HUT RI Ke-79

Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.

Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Diketahui, salah satu anggota Paskibraka yang tampak tak mengenakan jilbab saat pengukuhan adalah Dzawata Maghfura Zukhri dari Provinsi Aceh. 

Yudian Wahyudi Kepala BPIP
Yudian Wahyudi Kepala BPIP (Tribunnews)

Padahal, sebelumnya Dzawata tampak mengenakan jilbab.

Hal ini lantas menuai polemik.

Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu.

Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah.

Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab.

Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua Paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved