Berita Tuban

PKB Tuban Laporkan Lukman Edy ke Polisi: Itu Adalah Fitnah yang Keji

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban melaporkan mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Tuban, Rabu (7/8/2024) siang.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
Istimewa
Ketua DPC PKB Tuban Miyadi (kiri) saat melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tuban, Rabu (7/8/2024). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban melaporkan mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Tuban, Rabu (7/8/2024) siang.

Pelaporan itu, buntut pernyataan Muhammad Lukman Edy yang menyebut tata kelola keuangan PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan.

Pelaporan terhadap Muhammad Lukman Edy ke Polres Tuban itu, disebut juga sebagai bentuk solidaritas DPC PKB Tuban terhadap partainya secara utuh.

Hal tersebut, diutarakan Miyadi selaku Ketua DPC PKB Tuban.

“Kami tak bisa tinggal diam ketika nama baik ketua umum kami yakni Muhaimin Iskandar dicemarkan dengan tuduhan tak berdasar,” tegas Miyadi, Rabu.

Menurutnya, pernyataan Lukman Edy terkait nontransparansi dana dalam tubuh PKB, termasuk dana Pemilu serta Pilkada, adalah fitnah yang serius dan tidak bisa diterima.

“Tuduhan yang dilontarkan Lukman Edy itu adalah fitnah yang keji. Pernyataan tersebut tak berdasar dan sangat merugikan kami. Merusak reputasi PKB,” tegas Miyadi.

Pria yang juga Ketua DPRD Tuban ini berharap, Polres Tuban merespons laporan pihaknya secara cakap. Sehingga, kebenaran soal ini bisa terungkap dan keadilan hukum dapat ditegakkan.

Adapun, lanjut dia, pihaknya melaporkan Muhammad Lukman Edy berdasar Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A UU ITE yang mengatur tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik.

Selain itu, juga Pasal 45A Ayat (6) dan Pasal 45A Ayat (3) juncto Pasal 28 UU ITE yang mengatur penyebaran informasi bohong yang dapat menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved