Berita Bojonegoro

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro Akan Ditetapkan Agustus Ini

Selain bakal segera memeriksa Banggar DPRD Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga bakal lekas menetapkan tersangka dalam kasus rasuah itu.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
Istimewa
Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadho usai diperiksa Kejari Bojonegoro, Senin (5/8/2024). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Hasil pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadho terkait korupsi pengadaan Mobil Siaga pada Senin (5/8/2024) ini, tampaknya amat berharga.

Selain bakal segera memeriksa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro juga bakal lekas menetapkan tersangka dalam kasus rasuah itu.

"Tersangka akan kami tetapkan bulan (Agustus, red) ini," tegas Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman, Senin (5/8/2024) sore.

Menurutnya, penetapan tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga pada Agustus 2024 ini sudah pasti. Tidak akan molor-molor lagi.

"Kami mohon doanya. Semoga berlangsung lancar," imbuh Aditia, Jaksa yang sebelumnya pernah menjadi Kasi Pidsus Kejari Bangka itu.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana mengemukakan hal serupa. Dia menambahkan, tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga tak akan tunggal.

"Kami memastikan tersangka korupsi pengadaan Mobil Bojonegoro lebih dari satu orang," ungkap Jaksa Reza.

Dari elemen apa para tersangka dimaksud, Jaksa asal Kota Surabaya ini masih belum membocorkan. Bisa dari pemerintah desa, kecamatan, pemkab atau dari dealer penyedia Mobil Siaga.

"Intinya, tersangka adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab," tegas pria pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Situbondo ini.

Baca juga: Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Keterangan Anwar Murtadho Seret Banggar DPRD

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro kembali memeriksa Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadho dalam penyidikan korupsi pengadaan Mobil Siaga, Senin (5/8//2024) ini.

Anwar Murtadho diperiksa Kejari Bojonegoro selama enam jam. Mulai sekitar pukul 09.30 hingga 15.30 WIB. Dalam pemeriksaan, Anwar Murtadho dicecar 16 pertanyaan.

Ke-16 pertanyaan untuk Anwar Murtadho itu seputar perencanaan, penganggaran,dan pembahasan Pengadaan Mobil Siaga antara Pemkab Bojonegoro dengan Banggar DPRD Bojonegoro.

Buntut dari keterangan Anwar Murtadho itu, Kejari Bojonegoro akan segera memanggil dan memeriksa Banggar DRPD Bojonegoro secepatnya. Guna mengklarifikasi keterangan Anwar Murtadho.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved