Pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris dan Iptu Rudiana Kini Malah Kompak Sudutkan Dedi Mulyadi, Ayah Eky Senyum-senyum
Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, kini jadi sorotan publik karena sikapnya kepada Iptu Rudiana berubah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, kini jadi sorotan publik karena sikapnya kepada Iptu Rudiana.
Hotman yang dulu sempat berseteru dengan ayah Eky tersebut, kini mendadak kompak.
Mereka duduk bersama dalam konferensi pers dan kompak menyindir dan menyudutkan Dedi Mulyadi.
Diketahui, Iptu Rudiana akhirnya muncul di hadapan publik dalam konferensi pers yang digelar oleh Tim Hotman 911, selalu kuasa hukum keluarga Vina, di salah satu keraton di Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Kehadiran Iptu Rudiana bersama kuasa hukumnya dengan tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris dan kawan-kawan menjadi menarik.
Baca juga: Dituding Dibayar Orang Besar Bekingan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Elza Syarief: Sukarela
Sebab Hotman Paris sempat berseteru dengan Iptu Rudiana, karena tidak berani muncul dan menjelaskan semua tudingan bahwa dia sudah merekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky sehingga menjerat 8 tersangka.
Selain Rudiana, konferensi pers itu juga dihadiri oleh Marliana, kakak kandung Vina dengan didampingi Hotman Paris,
Keduanya bersama tim hukum menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh media terkait perkembangan terbaru dalam kasus Vina Cirebon, terutama terkait sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal, salah satu mantan terpidana.
"Ya, jadi, ini dadakan. Kita yang ingin konferensi pers di Cirebon dihubungi oleh Pak Rudiana minta bertemu, ya sudah sekalian saja debat di sini," ujar Hotman Paris, Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina, Selasa (30/7/2024), melansir dari Warta Kota.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, nama Iptu Rudiana terus dikaitkan dengan sosok yang bertanggungjawab menjebloskan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Iptu Rudiana bahkan disebut membuat skenario dengan meminta saksi Aep dan Dede untuk memberikan kesaksian palsu pada berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 lalu.
Dalam konferensi pers, Hotman Paris kembali menyindir Dedi Mulyadi yang sempat akan dijadikan saksi dalam sidang PK Saka Tatal.
Menurut Hotman Paris, Dedi Mulyadi tidak memiliki kompetensi sebagai saksi dalam sidang PK Saka Tatal.
Baca juga: Siasat Iptu Rudiana Bujuk Liga Akbar Bersaksi di Kasus Vina Cirebon, Tahu Bohong Tapi Minta Dilanjut
Karenanya Hotman mempertanyakan untuk apa Dedi dihadirkan dalam persidangan PK Saka Tatal yang digelar di hari yang sama, Selasa (30/7/2024).
"Aku juga bingung sama itu orang. Ngapain dia maju ke persidangan? Dia kan bukan saksi. Sudah cukuplah," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris pun menyindir Dedi Mulyadi yang dinilainya mencari popularitas lewat kasus Vina Cirebon untuk pencalonan dirinya sebagai gubernur Jawa Barat.
"Sudah cukuplah ini sudah populer. Mudah-mudahan cepat terpilih pencalonan (gubernur)," kata Hotman Paris.
Hotman meminta Dedi Mulyadi agar berhenti terjun langsung di dalam kasus Vina Cirebon.
"Sudah cukuplah kampanye, sudah cukuplah, Mas. Sudah selesailah itu. Janganlah terus-terusan itu berlanjut terus. Anda tidak memenuhi syarat sebagai saksi," ujar Hotman.
"Kalau kalah populer, Anda masih kalah sama gue populernya," lanjut Hotman Paris.
Hotman Paris juga menanggapi pernyataan Iptu Rudiana sebelumnya yang mengaku telah melaporkan Dedi Mulyadi ke polisi atas dugaan kesaksian palsu.
Menurut Hotman hal itu bisa membuat Dedi Mulyadi terancam maju di Pilgub 2024 Jawa Barat.
"Entar enggak tercapai dong jadi gubernur," kata Hotman
Mendengar pernyataan tersebut, Iptu Rudiana pun tersenyum lebar saat konferensi pers berlangsung.
Iptu Rudiana dalam konferensi pers secara terang-terangan membantah adanya skenario kesaksian yang hadir darinya.
Menurutnya keterangan yang diberikan Dede dalam podcast Dedi Mulyadi adalah kebohongan semata.
"Tidak benar (saya mengarahkan kesaksian Dede-red)," kata Iptu Rudiana dalam konferensi pers tersebut, Selasa (30/7/2024).
Lantas Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Vina merespons pernyataan dari Iptu Rudiana tersebut.
Hotman Paris melontarkan pertanyaan kepada Iptu Rudiana apa yang dilakukannya atas keterangan Dede dalam podcast Dedi Mulyadi.
Secara gamblang, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi yang menuduh dirinya sebagai pembuat skenario kesaksian palsu.

"Sudah dilaporkan (ke polisi-red)," kata Iptu Rudiana.
Sebelumnya, kemunculan Dede Riswanto (30) yang membongkar dugaan skenario jahat Iptu Rudiana dan Aep di kasus Vina Cirebon ditanggapi keluarga korban.
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menantang Iptu Rudiana melaporkan Dede, jika tuduhan itu tidak benar.
Hotman Paris yang sejak awal kasus ini meminta bertemu Iptu Rudiana namun tidak direspons, pun meminta sang polisi untuk muncul ke publik.
"Saya sebagai pengacara almarhum Vina, kalau pak rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera buat laporan polisi," tantang Hotman dikutip dari akun youtube miliknya, Minggu (21/7/2024).
Menurut Hotman, tuduhan Dede terhadap Iptu Rudiana itu sangat fundamental dan viral terhadap kasus Vina Cirebon.
"Tuduhan baru-baru ini dari Dede kepada Rudiana, sangat vital terhadap kasus keseluruhan.
Kalau itu (Dede) benar, berarti anda tahu jawabannya," sebut Hotman.
Hotman kembali meminta Iptu Rudiana segera membuat laporan polisi kalau merasa tuduhan itu tidak benar.
Dia lalu menyinggung kehormatan dan seragam Polri yang dikenakan Rudiana.
"Jaga kehormatan seragam yang engkau pakai
Jaga kehormatan institusimu
Inilah saatnya anda harus bersuara," katanya.
Menurut Hotman, sebagai abdi negara, Rudiana harus bersikap masalah ini.
"You kan polisi, kamu kan polis. Kamu sudah dituduh dengan tuduhan yang sangat kejam.
Pak rdiana, Kita tunggu, apa tindakan kamu kalau benar kamu seorang abdi negara," tukas Hotman.
Sebelumnya, kemunculan Dede mendapat sorotan luas.
Dede adalah saksi kunci kasus Vina Cirebon.
Dalam kesaksiannya Dede bersama saksi Aep mengakui adanya pelemparan dan pengejaran terhadap Vina dan Eky sebelum sejoli ini ditemukan tewas di jembatan atau flypver Talun, Cirebon.
Kesaksian Dede dan Aep ini lah yang dipakai polisi untuk menjebloskan delapan tersangka ke jeruji besi.

Dari delapan tersangka tersebut, tujuh diantaranya divonis hukuman seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.
Sementara satu tersangka, Saka Tatal divonis hukuman 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.
Setelah delapan tahun kasus bergulir, Dede akhirnya muncul dan mengakui telah membuat kesaksian palsu.
Di youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dede mengungkap adanya skenario jahat yang dibuat Iptu Rudiana dan Aep.
Di depan Dedi Mulyadi, Dede mengungkap kronologi dia masuk dalam skenario Iptu Rudiana dan Aep.
Awalnya, Aep meminta Dede untuk mengantarkannya ke Polres Cirebon beberapa hari setelah penangkapan Saka Tatal Cs sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres Cirebon, Dede ternyata diminta bersaksi oleh Iptu Rudiana dan Aep terkait tewasnya Vina Cirebon.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."
"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep.
Dede mengungkapkan Aep memang sosok yang akrab dengan sejumlah anggota kepolisian.
Bahkan, staf Iptu Rudiana mengenal Aep serta kerap mencuci kendaraannya di tempat cuci steam keduanya bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Namun, sebelum masuk ke ruang penyidik, dia justru didoktrin untuk mengikuti skenario Iptu Rudiana dan Aep.
"Sebelum saya masuk ruangan, saya dibilagin dulu, 'Kamu bilang aja lagi ke warung, ada orang nongkrong ngelemparin batu dan bambu, lalu melakukan pengejaran'," kata Dede.
"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Dedi Mulyadi.
"Aep sama Pak Rudiana ngasih tahu saya pak," jawab Dede.
"Itu diarahkan?" tanya Dedi Mulyadi.
"Iya Pak saya diarahkan," tegas Dede.
Mendengar pengakuan mengejutkan Dede, Dedi Mulyadi sempat tak percaya.
"Kamu bohong enggak sama saya?" tanya Dedi Mulyadi.
"Enggak pak, 100 persen saya benar," ucap Dede.
"Saya hanya mengikuti alur cerita yang sudah dibuat Pak Rudiana dan Aep," imbuhnya.
Dede kembali menegaskan kesaksiannya pada delapan tahun lalu merupakan skenario yang disusun Iptu Rudiana.
"Saya diarahin, saya bingung," ucap Dede.
Kala itu, Dede mengaku ia tak ingin memberikan kesaksian palsu, namun dirinya terlalu takut untuk menolak.
"Saya di dalam hati enggak mau jadi saksi, tapi saya takut, saya kan enggak ngerti hukum," kata Dede.

Dede lalu menegaskan sebenarnya ia tak pernah tahu soal kematian Vina dan Eky.
"Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali pak," ujar Dede
Disinggung terkait munculnya nama 8 tersangka, Dede yang tidak tahu sama sekali.
Diakui Dede, dia diajukan sebagai saksi setelah 8 orang sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.
Dia lalu diminta menyebutkan nama 8 tersangka itu oleh Iptu Rudiana, saat diperiksa penyidik Polres Cirebon.
"Nama nama pun saya dikasih tahu dari luar, suruh sebutin ini, ini, ini," ungkap Dede.
Dedi Mulyana lalu menanyakan siapa yang meminta dia menyebutkan 8 nama tersebut?
Dijawa Dede, Iptu Rudiana lah yang memberitahu dia.
Saat ditanya, apakah Iptu Rudiana mendapatkan nama-nama itu dari Aep? Dede menyangkalnya.
Menurutnya, justru Aep yang menjadi pendatang di desa itu, tidak mengetahui nama-nama tersebut.
"Aep bilangnya gak tahu nama pak. Emang gak tahu nama sih pak. Setahu saya, Aep ngobrol dengan orang-orang di situ juga gak pernah," kataya.
Lalu, darimana Iptu Rudiana mendapat nama-nama itu? Dede menduga Aep justru dapat dari Rudiana.
Dede mengaku tidak tahu, dari mana Iptu Rudiana mendapatkan nama-nama itu.
Meski begitu, Dedi Mulyadi mengaku sudah mengantongi sosok yang memberikan nama-nama itu ke Iptu Rudiana.
"Saya tahu pak Rudiana dari mana, tapi saya gak mungkin ngungkapin," sebut Dede.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.