Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Gelagat Janggal Ronald Tannur Dihubungi Keluarga Dini Sera Pertama Kali, Tunjuk Polisi Buat Bersuara

Keluarga Dini Sera Afrianti membeber gelagat Ronald Tannur saat ditelepon kali pertama begitu dengar Dini meninggal dunia.

Editor: Musahadah
kolase youtube denny sumargo/surya.co.id
Kiki, sepupu Dini Sera saat menceritakan gelagat Ronald Tannur yang ditanya soal kematian saudaranya. 

Sahroni bahkan secara terang-terangan menduga ada hengki pengki (kasak kusuk) terkait apa yang diputuskan hakim.

"Diduga ada hengki pengki. Aneh kalau perlakuan yang dilakukan terdakwa, saking mudahnya mengatakan oh ini mati gara-gara alkohol. Nalar otak mana yang dipakai," ujar Sahroni. 

Sahroni mengaku sudah melakukan profiling hakim kasus ini, yang ternyata tak hanya sekali memberikan putusan bebas terhadap terdakwa. 

"Saya profiling, ternyata banyak putusan bebas yang dilakukan nih hakim. Bnayak kasus.
Cuma saya gak pikirin," katanya. 

Sahroni berharap hakim ketua beserta dua anggota yang memutus kasus ini harus diberikan hukuman dari badan pengawasan Mahkamah Agung. 

Di bagian lain, anggota DPR yang sekaligus aktivis yang mengadvokasi keluarga Dini Sera, Rieke Diah Pitaloka meminta dukungan Komisi III untuk bisa menjembatani keadilan bagi keluarga korban. 

Hal ini beralasan karena Komisi III adalah mitra Mahakamah Agung, Komisi Yudisial hingga LPSK. 

"Kami juga minta dukungan adanya pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur sampai kasus terang benderang putusan kasasi MA. Kami mengkhawatirkan, kabar yang bersangkutan berencana ke luar negeri," kata Rieke. 

Sementara itu, adik Dini Sera mengaku datang ke Komisi III untuk menyuarakan aspirasi keluarganya. 

"Saya memperjuangkan ini untuk kakak kandung saya, alm Dini Sera Afrianti. Ibu saya yang sudah meninggal 3 bulan yang lalu dan untuk anak almarhum," kata adik Dini dengan suara parau. 

"Saya mohon bapak pimpinan komisi III untuk membantu terus kasus ini hingga selesai, agar keluarga saya mendapatkan keadilan, dan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal dan hakim segera ditindak juga dengan seadil-adilnya," katanya. 

Tanggapan PN Surabaya

Human PN Surabaya, Alex Adam.
Human PN Surabaya, Alex Adam. (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya buka suara terkait putusan Gregorius Ronald Tannur.

Itu buntut setelah didemo dan massa melakukan aksi memasang karangan bunga dan duduk bersila di lantai ruang pelayananan.

Pengadilan melalui humasnya, Alex Adam langsung memberi respon tiga hakim pemberi vonis bebas didesak dipecat atau dinonaktifkan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved